DPRD Minta BKPSDM Perketat Izin Cerai ASN

DPRD Minta BKPSDM Perketat Izin Cerai ASN

detakbanten.com TIGARAKSA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tangerang meminta kepada Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk memperketat surat izin cerai bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN), hal tersebut dikatakan Muhamad Amud Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, kepada detakbanten.com.

Amud mengatakan, ASN merupakan aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku, tindakan dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menyelenggarakan kehidupan berkeluarga. Jika ada pasangan ASN memaksa untuk bercerai, alangkah baiknya keduanya membangun kesepakatan terlebih dahulu terutama mengenai hak bersama, dan hak tanggungan anak.

" Kesepakatan kedua pasangan yang dipasilitiasi BKPSDM merupakan langkah untuk memenuhi rasa keadilan, jika kedua pasangan sudah tidak bisa lagi dirukunkan" terang politisi Golkar.

Lebih lanjut Amud mengatakan, bahwa perceraian didalam Islam diperbolehkan namun Allah SWT sangat membenci perceraian, untuk itu sesuai butir ke 3 pasal 7 PP 1983 bahwa
sebelum mengambil keputusan, pejabat berusaha lebih dahulu merukunkan kembali suami isteri yang bersangkutan dengan cara memanggil mereka secara langsung untuk diberi nasehat.

" Untuk permasalahan perceraian yang sedang mencuat di BKPSDM belum saya ketahui, apakah saat ada permasalahan seperti ini, BKPSDM telah berusaha merukunkan dan bersikap adil kepada pasangan ASN yg mengajukan izin cerai. Saya berharap BKPSDM lebih teliti lagi dalam mengkaji aturan-aturan yang menyangkut masalah izin cerai, jangan sampai ada pasangan yang dirugikan" terang Amud.

Sebelumnya diberitakan, Istri ASN yang berdinas di badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Yeni Alfiyah enggan bercerai karena belum bersepakat pada saat dimediasi oleh bagian pembinaan aparatur pada badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Go to top