DPRD Kabupaten Tangerang Janji Tindaklanjuti 5 Tuntutan Pendemo

DPRD Kabupaten Tangerang Janji Tindaklanjuti 5 Tuntutan Pendemo

Detakbanten.com, Kab. Tangerang -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Banten akan menindaklanjuti 5 tuntutan dari aksi demonstrasi aliansi serikat pekerja/buruh, ojol, masyarakat dan mahasiswa (Somasi) yang digelar di depan kantor DPRD kabupaten Tangerang pada Rabu (21/9/2022).

"Aksi demonstrasi dari aliansi serikat pekerja/buruh, ojol, masyarakat dan mahasiswa (Somasi) itu menolak kenaikan harga BBM," Keterangan DPRD Kabupaten Tangerang yang ditandatangani oleh Adi Tiya Wijaya.

Dalam surat keterangan itu ada 5 tuntutan yang akan ditindaklanjuti diantaranya, Tolak kenaikan harga BBM. Tolak penghapusan daya listrik 450 V. Tuntut kenaikan upah 2023. Tolak UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Tolak PP nomor 36 tahun 2021.

Sementara itu Burhanuddin Hamzah salah satu peserta aksi demonstrasi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengatakan, hari ini kami menyuarakan aspirasi masyarakat menolak kenaikan harga BBM. Karena lanjut dia, imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi itu sangat berdampak pada keberlangsungan hidup hajat orang banyak.

"Maka dari itu kami datang kepada wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah pusat, bahwa kami menolak keras kenaikan harga BBM," ungkap Burhanuddin Hamzah seusai melakukan aksi demonstrasi.

Selain penolakan terhadap kenaikan harga BBM, ujar dia, aliansi yang menamakan diri Somasi itu juga menolak penghapusan daya listrik 450V, dan undang undang Cipta Kerja serta menuntut kenaikan upah di tahun 2023 mendatang.

Go to top