DPRD Banten Desak DBMTR Soal Ganti Rugi Tanah

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah

detakbanten.com SERANG - DPRD Provinsi Banten meminta penjelasan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) terkait nominal ganti rugi tanah dan bangunan milik warga.

Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah menyatakan DBMTR harus memberikan nominal pasti sebagai pengganti tanah dan bangunan milik warga.

"DBMTR Banten juga punya acuan harga. Jadi, tanyakan langsung saja ke dinas terkait," katanya, Rabu (14/01/2015).

Untuk itu, lanjut Asep, jika DBMTR tidak mau memberikan acuan harga ganti rugi, maka patut dipertanyakan. "Minta secara tegas ke dinas, jangan dilemparkan selalu ke tim Apresial. Sebab, tim tersebut hanya menentukan harga secara global," ungkapnya. (Dinar Nugraha)

 

 

Go to top