DLH Kabupaten Serang Akui Ada Piutang Sampah Pemkot Serang

DLH Kabupaten Serang Akui Ada Piutang Sampah Pemkot Serang
detakbanten.com SERANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Serang mengakui Adanya Tunggakan Pembayaran Retrebusi Sampah Pada Pemerintah kota Serang, Namun menyangkal untuk kisaran besaran tunggakan yang mencapai hingga 800 jutaan.
 
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) persampahan Dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Toto Mujianto saat dikomfirmasi melalui telephon Selulernya, Senin, 15/06/2020.
 
Menurutnya, keterlambatan  pembayaran tersebut terjadi dikarnakan adanya kekurangan anggaran.
 
"Ia kalau ada piutang ke kota serang emang ia, tapi kalau itungan rill besaranya ga sampai segitu, jauh banget," kata Toto.
 
Piutang tersebut jelas Toto, lantaran pada tahun 2020 pihaknya hanya menganggarkan sebesar 17,500 rupiah permeter kibik, ternyata angkanya lebih dari itu.
 
"Tahun 2020 kita menggarkan 17,500 per-meter kibiknya, ternyata dari kota serang kita harus membayar 35,000 per-meter kibiknya, otomatis kita kekurangan anggaran," jelasnya.
 
Untuk kisaran pasti piutang, Toto menerangkan bahwa dirinya belum mengetahui persis angkanya, karena pihaknya belum mengetahui volumenya, Karena tagihannya tersebar di 7 kecamatan yang ada di kabupaten serang yang dapat pelimpahan kewenangan.
 
"Dari 29 kecamatan yang ada dikabupaten serang, masalah sampah ini ada pelimpahan kewenangan, ada sekitar 7 kecamatan yang kita limpahkan, kecamatan Cikande, Kibin, Kragilan, Ciruas, Kramatwatu, Anyer dan Kecamatan Cinangka, sedangkan sisanya 22 kecamatan ada di kita, kalau DLH sendiri alhamdulillah sudah beres angarannya ada yang di tri wulan 3, jadi belum bisa bayar bulan depan baru bisa bayar," terangnya.
 
Toto berharap nanti, di anggaran perubahan akan dapat terselesaikan pembarayaran piutang sampah pada Pemkot Serang.
 
"Semoga semua berjalan dengan lancar, Insya allah akan diselesaikan di anggaran perubahan september nanti." tutupnya.
 
Go to top