Dishub Tangsel Tertibkan Parkir Liar

Dishub Tangsel Tertibkan Parkir Liar

Detakbanten.com, Tangsel -- Dinas Perhubungan Tangsel melakukan penertiban parkir liar di teras kota Tangerang Selatan Rabu, (12/1/2021).

Penertiban liar yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangsel, bersama Satpol PP, Satlantas Polres Tangsel, dipimpin langsung oleh Sekdis Perhubungan Kota Tangsel H Ika Santika, yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Haerudin. Dilakukannya penertiban parkir, karena adanya keluhan masyarakat, karena pengelola parkir On Streat telah melanggar karwna melewati satuan ruang parkir ( SRP).

"Alhamdulillah kegiatan penertiban berjalan lancar, dan petugas parkir berjanji akan menaati peraturan yang telah ditentukan," kata Sekdis Perhubungan Kota Tangsel, H Ika Santika, Rabu (12/1/2022).

Dia mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan Kota Tangsel akan terus melakukan penertiban, rencananya setelah dititik teras kota, Dishub berencana akan melakukan penertiban ke titik lain secara bertahap.

"Kami berharap agar pengelola parkir bisa memahami kondisi saat ini, karena jika dibiarkan, masyarakat terutama pengguna jalan akan terganggu," tandasnya.

 

 

Go to top