Dishub Pastikan Beri Teguran kepada 3 Pengelola Parkir di Tangsel

Dishub Pastikan Beri Teguran kepada 3 Pengelola Parkir di Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan sudah mempersiapkan teguran pada Mataer Parking dan dua pengelola lainnya yang diduga melanggar aturan.

Kepala Seksi (Kasi) Tata Teknis Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Nanda A Iqbali mengatakan pihaknya sudah memantau pengelola parkir di Tangsel yang salah satunya Mataer Parking.

"Ada tiga perusahaan, PT PIM, Mataer sama Ratana itu setahun kami lakukan monitoring. Sesuai dengan perjanjian sewa itu kan ada point monitoring," katanya melalui sambungan telepon, ditulis Senin (29/11/2021).

"Kemarin, kami sudah monitoring, point-point yang ditemukan salah satunya pelanggaran seperti yang dilaporkan. Kami saat ini sudah menyusun laporannya, nanti akan kami sampaikan pada pihak penyewa tegurannya," tambahnya.

Menurutnya, teguran tersebut sebagai teguran pertama yang diberikan Dishub kepada Mataer Parking lantaran tidak mengikuti aturan.

"Laporan tersebut dianggap sebagai teguran pertama, setelah itu kita kasih waktu perbaiki sesuai aturan. Kalau masih belum memperbaiki, kami lakukan teguran kedua. Setelah teguran kedua tidak digubris juga, teguran ketiga," ungkapnya.

Jika teguran ketiga masih tidak diperbaiki, Nanda mengaku pihaknya akan melakukan tindakan pencabutan izin operasi sesuai aturan Peraturan Walikota (Perwal) Tangsel No.3 tahun 2013.

"Ketika nanti tidak digubris juga, nanti terkait penindakan, kami koordinasi dengan Satpol PP." tandasnya. (Raf)

Go to top