Disetujui OJK, Agus Syabarrudin Resmi Jadi Direktur Utama PT Bank Banten

Disetujui OJK,  Agus Syabarrudin Resmi Jadi Direktur Utama PT Bank Banten

Detakbanten.com, Serang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), Jumat (30/4/2021). Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK tertanggal 26 April 2021.

“Saat ini Bank Banten telah melakukan berbagai upaya pembenahan dalam rangka membangun kembali kepercayaan stakeholder termasuk masyarakat, agar dapat segera mencapai kejayaan," ujar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin.

Sesuai hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan, dengan terbitnya persetujuan tersebut, OJK telah menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama Bank Banten.

"Saya siap memimpin strategic
turnaround Bank Banten menjadi satu-satunya Bank Kebanggaan Masyarakat Banten.” Ungkap
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin.

Diketahui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang diselenggarakan pada tanggal 10 Maret 2021 yang lalu, telah menyetujui pengangkatan Agus Syabarrudin selaku Direktur Utama, Cendria Tj. Tasdik dan Denny Sorimulia Karim, masing-masing sebagai Direktur Perseroan.

Kemudian, pada jajaran Dewan Komisaris, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Hasanuddin sebagai Komisaris
Utama Independen dan M. Yusuf sebagai Komisaris. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris
tersebut akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Uji Kemampuan dan
Kepatutan (Fit & Proper Test).

Bersamaan dengan persetujuan Direktur Utama Bank Banten, OJK juga merestui pengangkatan
Hasanuddin sebagai Komisaris Utama Independen dan Cendria Tj Tasdik sebagai Direktur Bisnis
Perseroan.

“Semoga kami bisa menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, untuk menjadikan Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten dan menjadi lokomotif kebangkitan perekonomian Banten," harapnya.(Aden)

 

 

Go to top