Disela Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17

Disela Sertijab Kasi Pidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17

detakbanten.com, TANGSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan serah serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru, Selasa (5/4/2022).

Pejabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Tangerang Selatan sebelumnya Ate Quesyani Eliyas pindah menjadi Kasi Intel di Kejari Tigaraksa.

Kasi Pidsus Kejari Tangsel kini dijabat oleh Muhamad Reza Pahlawan. Dia merupakan mantan Satgas Tindak Pidana Korupsi di Kejagung.

Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengultimatum Kasi Pidsus yang baru untuk menuntaskan pekerjaan yang belum tuntas lantaran masih berjalan.

Salah satunya, lanjut Aliansyah, soal penanganan kasus dugaan korupsi Dana Program Indonesia Pintar SMPN 17 Kota Tangerang Selatan.

"Selama ini kita perkara yang kita tangani kan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN 17. Yang menyebabkan kerugian negara kepada Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta," kata Aliansyah saat sertijab, Selasa (5/4/2022).

Aliansyah menerangkan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam tahap koordinasi dan komunikasi untuk menentukan penghitungan kerugian negara.

"Nanti kalau ada kerugian negara sesuai SOP penanganan pidsus apa saja, kita tindak lanjuti dengan hal-hal yang memang tahapannya sudah diatur dalam perkara tidak pidana korupsi," terangnya.

 

 

Go to top