Dinkes Tangsel Catat Ada 64 Kasus Positif Covid-19, Puskesmas Diminta Lakukan Pemantauan

Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar. Kepala Dinkes Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar.

detakbanten.com, TANGSEL-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Allin Hendalin Mahdaniar, mengimbau agar masyarakat agar melengkapi vaksinasi untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh.

Dengan melengkapi vaksinasi, nantinya tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga untuk orang lain, terlebih saat ini, kasus Covid-19 di Kota Tangsel yang terkonfirmasi positif pada 12 Desember 2023 kemarin, ada temuan 64 kasus.

"Ada penambahan 23 kasus dan terdapat kenaikan 7 kasus atau 43,7 dibandingkan dengan hari sebelumnya," kata Allin, Rabu (13/12/2023).

Allin menyebutkan, hasil verifikasi di lapangan, terdapat 2 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan yang lainnya, harus menjalani isolasi mandiri di rumah. Peningkatan kasus Covid di Kota Tangsel tidak diikuti dengan peningkatan kasus kematian akibat Covid 19.

Menurutnya, Dinkes Tangsel melakukan pemantauan perkembangan tidak hanya pada kasus Covid-19. Pantauan tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI), pneumonia, SARI melalui sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) maupun surveilans sentinel ILI-SARI (Severe Acute Respiratory Infection).

"Melalui UPTD Puskesmas dilakukan pemantauan terhadap pasien-pasien Covid-19 di Kota Tangsel," terang Allin.

Allin mengaku saat ini pihaknya sudah mengajukan permintaan vaksin Covid-19 ke Provinsi Banten. Vaksin akan segera di droping ke fasilitas pelayanan kesehatan.

"Jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah vaksin buatan dalam negeri," jelas Allin.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan RI pada Senin, 11 Desember 2023 lalu, mengeluarkan surat edaran dengan nomor HK.02.02/C/4815/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid 19.

Situasi covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 atau 8-14 Oktober 2023.

 

 

Go to top