Dinilai Langgar Perda, Trantib Solear Tertibkan Ratusan Spanduk Liar

Dinilai Langgar Perda,  Trantib Solear Tertibkan Ratusan Spanduk Liar

Detakbanten.com, TANGERANG -- Puluhan anggota Trantib Solear Kabupaten Tangerang Banten menertibkan ratusan spanduk, dan umbul-umbul yang sudah lewat izin pemasangannya maupun liar di sepanjang jalan raya Munjul - Tigaraksa.

Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Solear H. Sudin Wahyudin mengatakan, penertiban sejumlah spanduk dan umbul umbul liar itu untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan khususnya di sepanjang jalan raya Munjul - Tigaraksa.

"Penertiban ini merupakan salah satu upaya menjaga kebersihan dan keindahan wilayah, khususnya di Kecamatan Solear. Kami mengharapkan warga untuk menjaga kebersihan lingkungan," ungkap Kasi Trantib Solear H. Sudin Wahyudin, Senin (21/11/2022).

Kata dia, pemasangan spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan melintang di jalan dan ada juga menempel dengan paku pada pohon.

“Sasarannya adalah spanduk dan banner perumahan, rokok dan parpol yang telah usang, rusak, kedaluwarsa, dan melanggar aturan,” ucapnya.

Ia mengatakan kondisi pemasangan spanduk dan bener yang tidak sesuai peraturan menyebabkan wajah wilayah menjadi semrawut, kumuh, dan merusak pemandangan. Hal itu juga melanggar peraturan daerah nomor 20 tahun 2004.

"Penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara rutin agar terlihat bersih, asri, dan tidak kumuh dengan spanduk-spanduk liar, selain itu melanggar peraturan daerah nomor 20 tahun 2004," tandasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top