Dinilai Janggal, PPDB di SMA 21 Sukadiri Diprotes

Dinilai Janggal, PPDB di SMA 21 Sukadiri Diprotes

Detakbanten.com, TANGERANG - Warga Desa Pekayon Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, Komarudin menilai ada kejanggalan didalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022, pria yang menjabat ketua pembina Perempuan Sahabat Puan (PSP) ini meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap PPDB di SMA 21 Kabupaten Tangerang ini.

"Masa yang jaraknya lebih jauh dari rumah keponakan saya diterima, sedangkan keponakan saya tidak diterima di SMAN 21 Kabupaten Tangerang," kata Komarudin kepada wartawan Senin (20/6/2022).

Komarudin mengatakan, seharusnya pihak sekolah dalam hal ini panitia lebih tegas dalam melakukan verifikasi data calon siswa, karena disinyalir adanya dugaan permainan data, dengan mengubah identitas kependudukan, dirinya bersama lembaga sosial kontrol akan melakukan penyelidikan, dan jika ditemukan bukti yang kongkrit, kami akan melaporkannya kepada aparat kepolisian dan kejaksaan.

"Kami akan memantau terus kejanggalan penerimaan PPDB di SMA 21 Sukadiri Kabupaten Tangerang ini," tandasnya.

Go to top