Diduga Pungli Pulo Cangkir, 8 Orang Diamankan Polisi

Net Net

Detakbanten.com, Kabupaten Tangerang -- Unit Krimsus Polresta Tangerang mengamankan 8 orang pelaku yang diduga sedang melakukan pungutan liar ( pungli) pada pukul 09.30 Kamis (4/5/2023) di akses jalan menuju wisata religi Pulo Cangkir Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku yang ditangkap merupakan warga Kronjo, belum diketahui identitas ke 8 orang pelaku pungli yang ditahan, unit krimsus Polresta Tangerang sampai berita ini diterbitkan masih melakukan pemeriksaan.

Salah satu warga Kronjo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pelaku diamanakan kepolisian dari unit Krimsus Polresta Tangerang dengan menggunakan dua unit kendaraan roda 4, menurutnya para pelaku langsung dibawa dari Pulo Cangkir menuju kantor Mapolresta Tangerang.

"Yang saya tau ada anggota Kepolisian melakukan penangkapan 8 orang yang diduga melakukan pungutan liar di Pulo Cangkir," terangnya.

Sementara Kanit Krimsus Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 8 pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di wisata religi Pulo Cangkir Kronjo pada hari ini (red) Kamis (4/5/2023), pria yang memiliki paras menawan ini mengatakan bahwa diamankannya ke 8 pelaku berdasarkan laporan masyarakat.

"Kita masih melakukan pemeriksaan 8 pelaku yang diduga melakukan pungli," tandasnya.

Diiberitakan sebelumnya, Sebuah video dugaan pungutan liar (pungli) beredar di media sosial (Medsos) Aplikasi tiktok dan group whatsup pada Rabu (26/04/2023), video berdurasi 0.38 menit tersebut membuat geger warga.

Video yang berasal dari akun tiktok musisi gembor tersebut nampak para pengunjung dengan membawa kendaraan roda dua dan empat nampak dihentikan oleh petugas parkir, dalam videp terdengar salah seorang pemilik akun mengucapkan bahwa pulau cangkir banyak pungutan luar, baik di depan tengah dan dengan rata - rata nilai Rp 10.000. dan dua parkir belakang senilai Rp 5000.

Sementara Camat Kronjo Tibi mengatakan bahwa dirinya telah melakukan sosialisasi kepada petugas Pos untuk tidak melakukan pemungutan kepada pengunjung.

"Saya sudah sosialisasi ke petugas pos pengamanan untuk tidak memungut kepada pengunjung," terang Tibi Kamis (27/04/2023).

 

 

Go to top