Diduga Nipu Ratusan Juta Dana Haji, Warga Cisoka Dipolisikan

Diduga Nipu Ratusan Juta Dana Haji, Warga Cisoka Dipolisikan

Detakbanten.com, TANGERANG, Diduga menipu atau menggelapkan dana haji, warga asal kampung Cibugel RT 06 RW 05 desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten bernama H. Athoullah dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Laporan pengaduan kepada pihak berwajib itu dengan nomor : LP/B/966/XI/2022/SPKT.SAT/Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten pada 7 November 2022. Dengan perkara Penipuan dan atau Penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Juhanda selaku Pelapor yang merupakan warga asal Puri Bidara Village Blok B1 nomor 6 RT 03 RW 06 Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten mengatakan, laporan terhadap warga asal Cisoka itu karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana atau biaya keberangkatan haji Furoda untuk 3 orang anggota keluarganya.

Dalam proses pendaftaran haji Furoda yang diurus oleh warga Kampung Cibugel Kecamatan Cisoka itu, Juhanda menilai tidak jelas, bahkan bukti pendaftaran nya pun tidak diberikan. Hal itu diduga kuat sengaja melakukan penipuan dan penggelapan biaya keberangkatan haji Furoda dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Total biaya haji Furoda untuk 3 orang anggota keluarga saya yang sudah disetorkan senilai 675 juta rupiah, akan tetapi orang tua saya batal berangkat haji, dengan alasan yang tidak masuk akal, bahkan perusahaan travel setelah saya cek tidak terdaftar di kementerian agama," ungkap Juhanda kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Atas dugaan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan oleh H. Athoullah, dirinya merasa dirugikan, baik secara materiil maupun immateriil, sehingga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal itu ke polisi. (Day/Han).

 

 

Go to top