Diduga Komersilkan Ruko, LSM Laporakan SMKN Kota 2 Tangerang Ke Kejaksaan

Diduga Komersilkan Ruko, LSM Laporakan SMKN Kota 2 Tangerang Ke Kejaksaan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Diduga Komersilkan bangunan Ruko, SMKN 2 Kota Tangerang dilaporkan Ke Kejaksaan, hal tersebut dikatakan Ketua LSM Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Retno Juarno kepada wartawan Jumat (3/3/2023).

Retno mengatakan, secara aturan jelas bahwa aset milik pemerintah ketika disewakan harus melalui prosedur yang telah diatur didalam peraturan mentri keuangan, selain aset ruko dirinya juga menduga aset berupa tanah yang ada di Kotabumi dan Solear juga dikomersilkan, bahkan dari penelusuran timnya ada oknum yang bermain.

"Aset berupa tanah milik SMKN 2 Kota Tangerang juga asa di Solear dan Kotabumi," terang Retno.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 4 Bangunan ruko milik SMK 2 Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Makam Pahlawan Taruna Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang Provinsi Banten diduga dikomersilkan.

Berdasarkan investigasi langsung ke pelayan roti yang melayani , bahwa pemilik roti berasal dari Bandung, dan mengontrak ke pihak sekolah, selain itu bangunan bengkel yang berdampingan dengan penjual roti juga sama mengontrak, untuk urusan harga atau tarifnya pelayan roti mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya hanya pelayan saja, untuk urusan biaya kontraknya saya tidak mengetahui," terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi di ruangannya, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Tangerang H Nurhali membantah adanya informasi yang menyebutkan bahwa bangunan ruko disewakan, bangunan tersebut untuk praktek siswa dalam rangka pembelajaran berbasis industri (teacing factory).

"Tidak benar kalau ada yang mengatakan disewakan, karena ruko tersebut untuk praktek siswa, sebagai dalam rangka pembelajaran berbasis industri (teacing factory)," terang H Nurhali kepada wartawan, Selasa (28/02/2023).

 

 

Go to top