Demi Membeli Kosmetik, Wanita Muda Nekat Mencuri

Ilustrasi Ilustrasi

detakbanten.com Kota TANGERANG - Seorang wanita muda tertangkap tangan oleh warga saat hendak mencuri tas di sebuah warung kelontong Jalan Budi Asih, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Rabu (11/2/2015).

Pelaku warga Kelurahan Kelapa Indah, kota Tangerang berinisial M (25) beraksi saat pemilik warung tertidur, namun ketika hendak pergi ia menyenggol kaki si pemilik warung, yang kemudian terbangun.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Yunaedi menjelaskan saat terbangun korban berteriak, kemudian warga yang mengetahui hal itu langsung memburu pelaku dan menangkapnya. "Warga berhasil menangkap pelaku pencurian tas itu, kemudian diserahkan ke Polsek Tangerang," jelasnya.

Yunaedi mengatakan pelaku pernah ditangkap beberapa waktu lalu saat melakukan pencurian yang sama. "Saat warga melakukan penangkapan terhadap pelaku didapati barang bukti hasil curian berupa kalung emas seberat 5 gram dan uang sejumlah tujuh puluh ribu rupiah," katanya.

Saat diinterogasi pelaku nekat mencuri untuk membeli kosmetik dan pakaian. Saat ini ia ditahan di Lembaga Permasyarakatan Wanita Tangerang. Ia akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

 

 

Go to top