Dana CSR 3,5 Miliar Dari BJB Tertahan,DPRD Sangat Menyayangkan Forum CSR Belum Terbentuk

Dana CSR 3,5 Miliar Dari BJB Tertahan,DPRD Sangat Menyayangkan Forum CSR Belum Terbentuk

detakbanten.com Kota TANGERANG-Corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dari Bank Jabar Banten (BJB) dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 senilai 3,5 Miliar tertahan dikarenakan forum CSR di Kota Tangerang belum terbentuk.

Hal tersebut diungkapkan oleh wakil ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Hilmi Fuad setelah kunjungan kerja (kunker) komisi ke Kanwil BJB Banten di Jalan Veteran Serang beberapa hari yang lalu yang diterima langsung oleh para direksi,Rabu (21/6/16).

Dalam kunker tersebut para Direksi menyampaikan,bahwa BJB tidak bisa menyalurkan dana CSR nya dari rasionalisasi deviden yang diterima oleh Kota tangerang,seperti yang dituturkan oleh para direksi saat itu, bahwa deviden dari BJB yg diterima oleh kota Tangerang tahun 2015 adalah sebesar 10,133 milyard, sedangkan CSR total s/d 2015 adalah 3,554 milyard.

" untuk deviden dananya sudah langsung ke kas daerah,tutur para Direksi saat kunker kepada Komisi III DPRD Kota Tangerang.

Sedangkan, dana CSR dari rasionalisasi penerimaan Deviden tiap tahun tidak bisa dicairkan, karena kota Tangerang belum memiliki forum CSR yang ditunjuk melalui peraturan walikota (perwal) atas dasar Peraturan daerah tentang CSR yang sudah selesai.

Menurutnya, dana CSR tersebut tidak bisa dicairkan sejak tahun 2011 s/d sekarang, karena payung hukum perwal yang belum menunjuk forum pengelolaan dana CSR.

" Oleh karenanya komisi III mendorong kepada pak walikota untuk segera merealisasikan dan mengumumkan ke publik terkait dengan perwal forum CSR,agar dana CSR bisa segera dipergunakan untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkas Hilmi.

Seperti diketahui dana CSR dari tahun ke tahun adalah sbb ;
2011 719,677
2012 729,832,726
2013 913,130,111
2014 1,060,429,984
2015 850,057,018

Sehingga totalnya sampai sekarang sudah mencapai 3,554,169,516 milyard.

 

 

Go to top