Caplok Lahan Negara, Pemilik Kawasan Industri dan Pergudangan Ditetapkan Tersangka

Caplok Lahan Negara, Pemilik Kawasan Industri dan Pergudangan Ditetapkan Tersangka

Detakbanten.com PAKUHAJI - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka berinisial TS yang notabane adalah pemilik kawasan industri dan pergudangan di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, TS diduga bersalah karena mencaplok lahan negara yang dijadikan akses jalan menunuju kawasan industri tersebut.

 

TS dengan sengaja melakukan pembangunan betonisasi sepanjang 270 meter tanpa seizin pemerintah daerah. "Ya benar, Pemilik kawasan berinisial TS sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Polisi Sutarmo saat dikonfirmasi.

Suratmo mengatakan, TS merupakan Direktur PT MPL yang mengelola kawasan industri dan pergudangan Paguyuban 19 di Kampung Sungai Turi Desa Laksana Pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten. "TS merupakan pengelolaan kawasan industri dan pergudangan serta direktur PT MPL," katanya

Sutarmo menuturkan polisi telah menggelar penyelidikan dan gelar perkara terhadap dugaan pelanggaran tata ruang itu sejak Februari 2018.Dari hasil penyelidikan, Sutarmo mengungkapkan penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka berdasarkan bukti dan dokumen sah tanah milik negara yang dijadikan jalan untuk akses ke kawasan industri dikelola swasta. "Indikasi pelanggaran yang dilakukan pengelola kawasan industri itu membangun jalan negara tanpa izin pemerintah dan tidak sesuai dengan tata ruang," tuturnya.

Kata Sutarmo, penyidik menjerat TS pemilik kawasan pergudangan dann industri dengan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang tata ruang.

Berdasarkan informasi dilapangan, puluhan aparat kepolisian dari polres Kota Tangerang tengah melakukan penjagan dilokasi, permohonan bantuan pengamanan dari Polda Metro Jaya kepada Kapolres Metro Tangerang, untuk keperluan penyidikan sebagai barang bukti yang dilakukan tersangka. Alhasil penyidik sudah melakukan penutupan jalan tersebut.

 

 

Go to top