BPD Telagasari Pertanyakan LPJ Kepala Desa tahun anggaran 2021

Anggota BPD Desa Telagasari Saepul Anwar Anggota BPD Desa Telagasari Saepul Anwar

Detakbanten.com, TANGERANG -- Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Telaga Sari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang mempertanyakan laporan pertanggung jawaban (LPJ) laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan desa tahun anggaran 2021.

"Sebagai anggota BPD kami telah meminta secara lisan agar Kades segera menyerahkan LPJ tahun 2021," kata anggota BPD Saepul Anwar alias Aan.

Saepul Anwar mengatakan, sesuai dengan Permendagri No 11 Tahun 2016 Bab V tentang Fungsi dan Tugas BPD Mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa, Menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, Mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

"Kami sudah meminta secara lisan beberapa kali, namun belum ada tanggapan Kepala Desa," terang Aan.

Sementara Kepala Desa Talagasari Juhaeriyah membantah adanya informasi anggota BPD tersebut, dirinya saat ini sedang membahas LPJ 2021 tersebut.

"Sudah kita bahas Bang, bahkan kita sudah bahas bersama sama," tandasnya

 

 

Go to top