Bingung Mau Konsultasi Soal Tanah? Yuk Buka Aplikasi 'Sultan Tangsel' Milik BPN Tangsel

Bingung Mau Konsultasi Soal Tanah? Yuk Buka Aplikasi 'Sultan Tangsel' Milik BPN Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel sudah menyediakan berbagai fasilitas untuk pengaduan persoalan tanah milik masyarakat. Mulai dari loket pengaduan maupun email.

Bahkan, untuk semakin memudahkan pengaduan persoalan pertanahan yang dilakukan masyarakat, BPN baru-baru ini meluncurkan aplikasi anyar yang diberi nama 'Sultan Tangsel' kepanjangan dari Konsultasi Pertanahan Tangerang Selatan.

Kepala Kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis menyebutkan, Aplikasi 'Sultan Tangsel' tersebut flatformnya dengan zoom meeting, dimana, masyarakat bisa langsung bertatap muka untuk menyampaikan masalah pertanahan.

"Insya Allah akan dilayani oleh orang-orang yang informatif dan profesional. (Aplikasi Sultan Tangsel-red) sudah aeminggu mulai berjalan,” kata Harison di sekretariat PWI Tangsel, Rabu (1/9/2021).

Harison sebutkan, apapun yang akan di tanyakan masyarakat mulai dari sekedar konsultasi, persyaratan hingga permasalahan berkas yang mandeg, bisa di lakukan melalui aplikasi 'Sultan Tangsel'.

"Pokoknya apapun yang masyarakat ingin bertanya, konsultasi, persyaratan mungkin berkasnya mandek dimana, segala macam yah. Itu bisa di situ (Aplikasi Sultan Tangsel-red)," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat yang akan mengadukan persoalan tanahnya melalui 'Sultan Tangsel' ini, akan dilayani oleh 6 orang dari BPN Tangsel sesuai dengan permasalahan masing-masing.

"Akan ada 6 orang yang menangani sesuai dengan permasalahannya seperti apa," ujar dia. (Dra)

 

 

Go to top