Bapemperda DPRD Tangsel : 26 Raperda Masuk Propemperda 2022

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan. Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan.

detakbanten.com, TANGSEL-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel telah selesai menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2022.

Setidaknya, ada 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk ke dalam Propemperda 2022.
Seluruh Raperda yang masuk dalam Propemperda 2022 itu, telah disahkan dan disetujui bersama dalam Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (23/11/2021).

Ada pun 26 Raperda tersebut terbagi atas 11 Raperda usulan dari Pemkot Tangsel, 2 Raperda inisiasi DPRD Kota Tangsel, 10 Raaperda terusan dari 2021 yang belum selesai, dan 3 Raperda komulatif yaitu Raperda APBD dan pertanggungajawaban tahunan.

11 Raperda usulan Pemkot Tangsel itu diantaranya Raperda Bangunan Gedung, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,, Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Selanjutnya ada Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Tahun 2011-2031, Raperda Perubahan Atas Perda No: 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.

Kemudian ada juga Raperda Perubahan Atas Perda No: 5 Tahun 2015 tentang Perikanan, Perda No: 4 Tahun 2013 tentang Sistem Kesehatan Kota, Raperda Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Raperda Perubahan atas Perda No : 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

“Raperda inisiatif DPRD Kota Tangsel itu, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Raperda Jasa Lingkungan,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel, Wawan Syakir Darmawan.

Wawan jelaskan, untuk terusan Raperda tahun 2021 yang pembahasannya dilanjutkan ke 2022 yaitu, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda Perubahan Atas Peaturan Daerah No: 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Perkoperasian dan Usaha Mikro, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Selain itu, Wawan bilang, ada juga Raperda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel, Raperda Rencana Induk Pembangunan Parawisata Daerah Tahun 2021-2025, Raperda Badan Usaha Milik Daerah Khusus Air Minum, Raperda Kerja Sama Daerah, dan Raperda Pembangunan, Pembinaan dan Pertahanan Keluarga.

“Raperda luncuran 2021 atau lanjutan dari 2021 ini, dilanjutkan ke Propemperda 2022, karena memang ada pembahasannya yang masih berjalan, dan ada yang tinggal disahkan dan kendala-kendala lainnya sehingga dimasukan kembali ke Propemperda 2022,” ungkapnya.

Wawan juga mengatakan, untuk pembahasan Raperda-Raperda tersebut, nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh unsur internal DPRD Kota Tangsel.

“Nanti akan kita bahas lebih lanjut, setiap masa sidang itu kita akan selesaikan berapa Raperda. Artinya saat ini disahkan dulu menjadi propemperda,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top