Bangunan Baru SPBU Tanpa Rekomendasi Ijin Kecamatan

Pamulang- SPBU yang berada di Jl.Padjajaran Raya,Pamulang dibangun tanpa ijin rekomendasi dari kecamatan Pamulang,Kamis(6/1)dt Pamulang- SPBU yang berada di Jl.Padjajaran Raya,Pamulang dibangun tanpa ijin rekomendasi dari kecamatan Pamulang,Kamis(6/1)dt

detaktangsel.com- PAMULANG, Pembangunan SPBU di Jl.Padjajaran Raya,Pamulang, ditenggarai tidak memiliki rekomendasi Ijin Bangunan,hal itu terungkap saat dikonfirmasi  dengan Camat Kecamatan Pamulang, Suhendar, Kamis (6/1).

SPBU yang cukup lama tidak beroperasi tersebut ternyata dalam tahap renovasi total sangat jauh berbeda dengan bangunan lamanya.

Pasalnya,dalam renovasi SPBU tersebut sudah menyalahi siteplant lama karena adanya bangunan dua lantai yang sudah dibangun oleh pemiliknya.

Suhendar, mengatakan jika selama ini surat rekomendasi ijin pembangunan dari kecamatan Pamulang  sama sekali belum pernah ditandatangani dirinya.kalaupun pihak SPBU merenovasi sesuai dengan siteplant lama,dulu tidak ada bangunan dua lantai tersebut.

"Kemungkinan SPBU tersebut masih menggunakan Ijin lama, tapi belum mengetahui apakah siteplantnya sesuai ijin lamanya." Ujarnya.

Suhendar juga menambahkan kalaupun SPBU tersebut direnovasi total, seharus ada ijin baru yang dikeluarkan oleh BP2T yang pastinya rekomendasi ijin akan melewati kecamatan terlebih dahulu.

" Sampai saat ini belum ada rekomendasi yang saya tandatangani terkait penambahan bangunan SPBU tersebut," ungkap Suhendar.(red)

 

 

Go to top