Camat Sinjay Bantah Bantah Petugas Trantib Terima Pungli Dari Pedagang

Camat Sinjay Bantah Bantah Petugas Trantib Terima Pungli Dari Pedagang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Camat Sindang Jaya Abudin membantah adanya tudingan dari LSM Tamperak bahwa anggota Trantib Kecamatan Sindang Jaya menerima pungutan liar (pungli) dari pedagang pasar kaget di Kawaron Ilir Perapatan Jaro Mada Desa Sindang Jaya Kecamatan Sindang Jaya.

Hal tersebut dikatakan Camat Sindang Jaya Abudin kepada wartawan Kamis (16/03/2023), pria yang pernah menjabat Sekcam Sukamulya mengatakan bahwa apa yang dikatakan salah satu ketua LSM di media online adalah tidak berdasar dan tidak bisa dibuktikan.

"Kalau ada bukti bahwa anggota trantib kecamatan Sindang Jaya menerima pungli, maka akan saya berikan peringatan keras," kata Abudin.

Meski demikian kata Abudin dirinya tidak akan menempuh upaya hukum atas tudingan ketua LSM Tamperak kepada trantib Sindang Jaya, dia hanya menyarankan agar sesuatu kabar agar di konfirmasi dulu sehingga tidak jadi folemik dan ada anggapan tidak baik.

"Mari kita saling menghargai mengoreksi diri dan lembaga masing-masing , saling menghormati sebab hamba Allah tidak ada yang sempurna tempatnya salah dan lupa bukan untuk mencari atau menampakan diri paling benar,"tandasnya.

Abudin menambahkan, Untuk masukannya kami mengucapkan terima kasih, karena LSM merupakan lembaga sosial kontrol, dan mitra pemerintah dengan tujuan memberikan informasi masukan kepada pemerintah, dirinya berharap agar LSM dalam memberikan stetmen terlebih dahulu komfirmasi atau tabayun.

"Karena stetmen tanpa bukti bisa jadi pidana, dan bisa masuk ke ranah UU ITE, namun karena ketua LSM Tamperak, merupakan warga Sindang Jaya, kami selaku pimpinan wilayah tidak mempersoalkanya karena ini bagian dari masukan dan kritik kepada pemerintah," tandasnya

Go to top