Ahli Waris Pemilik Tanah di Cikasungka Ngaku Banyak Didatangi Orang

Ahli Waris Pemilik Tanah di Cikasungka Ngaku Banyak Didatangi Orang

Detakbanten.com, TANGERANG - STN usia sekitar 30 tahun salah satu anak dari ahli waris pemilik tanah berinisial MT bin RRM (83) mengaku akhir akhir ini sering didatangi orang di kediamannya pasca mencuatnya kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum mafia tanah.

Dikatakan STN (30) ditengah bergulirnya persoalan penyerobot lahan yang mengakibatkan hilangnya hak atas tanah milik keturunan RB bin RM itu, banyak orang yang mempengaruhi keluarganya, mulai dari yang mensupport, menjadi pahlawan kesiangan maupun yang menakut nakutinya.

"Tiap hari pasti ada orang yang datang, ada yang ingin menawarkan jasa untuk untuk mengurus, ya seperti pahlawan kesiangan gitu," cerita STN saat ditemui wilayah Cikasungka pada Jumat (9/9/2022).

Namun saat ditanya apakah ada pihak lain yang melakukan intervensi, STN mengaku sejauh ini tidak ada.

"Kalau intervensi sih nggak ada, cuma ada semacam menakuti saja, nanti dibohongi orang lagi, artinya secara tidak langsung orang itu ingin ambil alih," imbuh STN.

Ditegaskan STN, bahwa dalam memperjuangkan hak orang tuanya ini, pihak keluarga sudah menyerahkan persoalan penyerobotan lahan ini kepada seseorang yang menjadi kuasa ahli waris.

"Kalau ada yang ingin membahas persoalan penyerobotan ini, kami keluarga sudah menunjuk MRY sebagai kuasa," pungkas STN.

Diketahui, bidang tanah yang saat ini dipertanyakan oleh ahli waris MT bin RRM itu seluas 3430 meter persegi sesuai girik / C nomor 34 Persil 85. D III yang terletak di kampung Pasir Ceuri RT 06 RW 01 Desa Cikasungka Kecamatan Solear. (Day/Han).

Go to top