Abaikan Edaran Wali Kota, MUSDA - IV KNPI Kota Tangsel Tetap Dilaksanakan

Abaikan Edaran Wali Kota, MUSDA - IV KNPI Kota Tangsel Tetap Dilaksanakan
detaktangsel.com TANGSEL - Sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang berkembang saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil keputusan untuk mengalihkan kegiatan belajar-mengajar siswa ke rumah mulai tanggal 16 - 28 Maret 2020.
 
Langkah-langkah yang diambil Pemkot Tangsel diantaranya menyiapkan petugas kesehatan, sarana kesehatan, dan juga instruksi serta himbauan kepada semua pihak di wilayah agar dipatuhi.
 
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany memerintahkan kepada semua untuk memperhatikan apa yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. 
 
Dalam Surat Edaran tersebut, Airin menyampaikan beberapa hal, antara lain penyiapan petugas, peningkatan kebersihan, pengurangan intensitas untuk menghadiri keramaian dan peningkatan kewaspadaan, Minggu (15/3/2020). 
 
Kemudian pada 17 Maret, Airin  mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Tangsel No 443/844/BKPP tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Pemkot Tangsel, dan mulai 18 - 31 Maret 2020 Pemkot Tangsel memerintahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas/dinas di tempat tinggalnya masing-masing (Work From Home).
 
"Sesuai Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, ASN Tangsel Wali Kota TangSel instruksikan menjalankan tugas dinas di tempat tinggalnya.Penyesuaian sistem kerja ASN Tangsel tersebut diberlakukan sejak 18 Maret hingga 31 Maret 2020," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tangsel Tulus Muladiyono.
 
Dokter Tulus juga menyampaikan, sesuai update hari ini ada 26 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2 Positif, dan 86 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 2 meninggal dunia dari Pondok Aren sebelumnya dan baru dari Ciputat Timur,” (19/3/2020).
 
Sementara itu, Derry Primanda, Wakil Ketua GEMPITA SELATAN melihat perkembangan tersebut, khususnya dalam hal MUSDA DPD KNPI Kota Tangerang Selatan beserta Panitia Pelaksana MUSDA KNPI Kota Tangsel tidak mengindahkan himbauan atau instruksi yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kota, khususnya Surat Edaran Wali Kota Tangsel.
 
Derry menyampaikan, dengan adanya surat edaran undangan MUSDA KNPI No : 10/PAN/DPDKNPI/TANGSEL/II/2020 yang mana pelaksanaannya pada Sabtu, 21 Maret 2020 di Resto Remaja Kuring, Tangsel adalah tindakan mengabaikan Surat Edaran dimaksud.
 
Derry menambahkan, dalam Surat Edaran tersebut juga dilampirkan jumlah OKP yang hadir dari undangan, yakni Peninjau, Peserta, dan Pengurus KNPI Kecamatan berjumlah 118 (dikalikan 2 orang) delegasi dari setiap OKP menjadi 236 orang.
 
"Itu belum termasuk undangan dari KNPI Provinsi Banten, Kepanitiaan, dan Kepengurusan DPD KNPI pertama Kota Tangerang Selatan sampai Kepengurusan terakhir," ungkapnya.
 
Derry menambahkan sekaligus mengajak semua pihak berpikir cerdas, bahwa ketika wabah ini dengan cepatnya berkembang dan serta Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang giatnya menghimbau banyak kegiatan yang ditunda, baik kegiatan OPD dan kegiatan keagamaan, dan lain-lain, serta tidak menyelenggarakan Peringatan Hari Besar Umat Islam, beribadah di rumah, kegiatan Seleksi Paskibraka ditunda.
 
"Maksudnya  adalah agar meminimalisir menyebarnya wabah serta menghindari berkumpulnya orang banyak sehingga pencegahan berkembangnya wabah ini bisa ditanggulangi. Namun sebaliknya, DPD KNPI Kota Tangerang Selatan dan Panitia Pelaksana MUSDA-IV malah tetap menyelenggarakan kegiatan MUSDA tersebut ditengah Pandemi Corona (Covid-19) dalam Status Kota Tangerang Selatan yaitu Kejadian Luar Biasa ( KLB )
 
Derry menjelaskan, bahwa pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan Pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Selatan mengenai kegiatan tersebut. 
 
Jawaban dari pihak DISPORA, sebagaimana disampaikan Derry, itu kegiatan mandiri dari kepanitiaan MUSDA dan di luar dari arahan yang telah DISPORA berikan. 
 
"Artinya, Panitia Pelaksana MUSDA dan DPD KNPI Kota Tangerang Selatan memaksakan kegiatan ini tetap terlaksana, walau pun DISPORA meminta menunda kegiatan tersebut dengan beberapa pertimbangan," pungkasnya.
 

 

 

Go to top