Tiga Pelaku Curanmor Diringkus

Tersangka curanmor di Kabupaten Tangerang. Tersangka curanmor di Kabupaten Tangerang. Iday

detakbanten.com KAB Tangerang - IK (29) pelaku pencurian kendaraan roda dua di Jalan Raya Kendal, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang dibekuk unit Reskrim Polresta Tangerang pukul 16.00 WIB pada Rabu, (13/9/2017).

Pria asal Kronjo ini ditembak kaki kirinya karena berusaha melawan petugas saat hendak menangkapnya. Selain IK polisi juga membekuk kedua pelaku lain yakni SH (23), WD (48) yang bertugas sebagai penadah.

"Ketiganya kami bekuk berikut barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda beat, tas warna hitam dan kunci leter T," kata Kompol Gunarko kepada detakbanten.com pada Kamis (14/9/2017).

Gunarko menambahkan, pelaku melakukan aksinya pada Minggu (10/09) sekira pukul 04.30 WIB di jalan raya Kendal Kecamatan Mauk, saat itu pelaku melihat motor sedang diparkir oleh pemilik di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya. Tanpa basa basi pelaku berhasil membawa kabur motor tersebut. "Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tandasnya.

 

 

Go to top