Soal Pembakaran Limbah, DLHK Kabupaten Tangerang Belum Terima Laporan

Soal Pembakaran Limbah, DLHK Kabupaten Tangerang Belum Terima Laporan

detakbanten.com KAB. TANGERANG Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengaku belum menerima laporan dari warga soal pembakaran limbah PT Harves yang mengganggu aktivitas warga.

Hal tersebut dikatakan Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Saipullah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Menurut Saipullah, aktivis pembakaran limbah yang terjadi di Desa Sindang Panon ini tidak dibenarkan, terlebih lokasinya berada di pemukiman warga. Mantan Kepala Dinas Pemuda dan olahraga ini berjanji akan menindak tegas perusahaan yang melakukan pembakaran limbah. "Kami menunggu laporan warga dahulu, kemudian atas dasar laporan tersebut, kami akan menindak lanjutinya dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan," katanya pada Selasa, (29/8/2017).

Sebelumnya diberitakan, Pembakaran limbah pabrik PT Harves saat ini sangat meresahkan warga perumahan Palem Asri Rt 06/05 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang, pasalnya keberadaan pembakaran limbah tersebut sudah berlangsung lama. Jika dibiarkan, warga menghawatirkan dampak kesehatan karena bau asap yang ditimbulkan mengganggu saluran pernapasan, bahkan sudah ada yang terkena penyakit ISPA.

Go to top