Bulan Puasa, Tempat Hiburan di Kota Tangerang Wajib Tutup

Bulan Puasa, Tempat Hiburan di Kota Tangerang Wajib Tutup

detakbanten.com Kota Tangerang - Seluruh tempat hiburan di Kota Tangerang wajib tutup saat Bulan Ramadhan (puasa.red). Perihal penutupan tempat hiburan dan peraturan jam operasional rumah makan itu sesuai Surat Edaran Nomor : 300/1602/Disporparekraf yang ditandatangi langsung oleh Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dan Keputusan Bersama antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf), Taufiq Ginanjar mengatakan berdasarkan surat edaran itu maka tempat hiburan yang diantaranya, Singing hall, Karaoke, Spa, Sauna, dan Massage (panti pijat.red) wajib tutup dari H-1 bulan puasa hingga H+5 setelah lebaran atau pada tanggal 5 Juni 2016 hingga 11 Juli 2016.

" Surat ini ditujukan kepada pengelola tempat hiburan dan rumah makan selama bulan puasa. Tempat hiburan wajib tutup sebelum puasa atau tanggal 5 Juni. Boleh buka kembali tanggal 11 Juli 2016," ujar Ginanjar saat mensosialisasikan surat edaran di Rumah Makan Bebek Goreng H.Slamet Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tangerang, Rabu (1/6/2016).

Sedangkan untuk rumah makan, terang Ginanjar diperbolehkan beroperasi mulai Pukul 15.00 WIB dan dihimbau untuk tidak membuka usahanya secara terbuka dan harus menggunakan tirai.

Dikatakan Ginanjar sedikitnya ada 149 tempat hiburan di Kota Tangerang yang terdiri dari Singing Hall, Karaoke, Spa, Sauna, dan Massage (panti pijat). Sementara untuk mensosialisasikan surat edaran itu, terang Ginanjar pihaknya, akan melibatkan pihak Kecamatan se-Kota Tangerang. Sedangkan bagi tempat hiburan yang membandel akan dikenakan sanksi tegas berupa penutupan.

" Jumlah tempat hiburan ada 149. Agar lebih efektif kita akan edarkan ke camat-camat. Selanjutnya pihak kecamatan akan mensosialisasikan ke wilayahnya. Kami akan lakukan penutupan tempat hiburan bila tetap buka. Teknisnya nanti akan dibantu oleh Satpol PP," pungkasnya

Ginanjar berharap pelaksanaan ibadah puasa tahun ini dapat berjalan lancar, aman dan nyaman sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Go to top