Pentingnya kesadaran Hukum, KKM Untirta Serang Gelar Sosialisasi

Pentingnya kesadaran Hukum, KKM Untirta Serang Gelar Sosialisasi

detakbanten.com SERANG - Guna pentingnya kesadaran akan hukum pada masyarakat, Kelompok Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang Gelar Sosialisasi yang bertema Pentingnya Profesionalisme, Mentalitas dan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia di Kantor Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka Kota Serang, jumat, (21/8).

Ana Ketua Pelakasana acara tersebut kepada detakbanten.com mengatakan, diadakannya sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat mengenai hukum yang berlaku di Indonesia, dan juga dapat mengetahui hak dan kewajiban yang di tentukan oleh hukum serta dapat berlaku menurut hukum.

"Dengan adanya penyuluhan fiksi hukum ini setiap orang di anggap sudah mengetahui hukum atau Undang – Undang (UU) dan tidak ada lagi yang beralasan tidak tau adanya hukum atau UU,"tegasnya.

Lebih lanjut Ana mengatakan, masyarakat jangan beralasan lagi tidak tahu adanya hukum, karena pengetahuan tersebut bisa kita dapatkan dengan cara mengikuti sosisalisasi atau penyuluhan yang di adakan oleh kepolisian, lembaga Universitas dan yang lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

"Masyarakat juga bisa mendapatkan pengetahuan tersebut dari Sosial media seperti Facebook, twiter, dll, dan juga bisa mengetahui dari Media Masa Online ,Koran,televisi dan Radio,"Jelasnya

Ana berharap, jika ada kejadian apapun yang merugikan masyarakat seperti pencurian, penjambretan,perampokan, pemerkosaan, dan lain segera melaporkan ke pihak yang berwajib atau kepolisian terdekat, agar segera ditindak lanjuti.

Briptu Ricko Apriansyah, SH didampingi Briptu Nendi Syahdiar yang di berikan kesempatan untuk menjadi narasumber kepada detakbanten.com mengatakan, kepada semua masyarakat Kota/Kabupaten Serang, Jika ada kejadian apapun langsung segera melaporkan ke kepolisian terdekat, jangan main hakim sendiri.

"Kami (kepolisian) akan langsung tidak lanjuti segera jika masnyarakat sudah melaporkan, untuk keamanan masnyarakat harus waspada jika ada orang asing yang tidak dikenal masuk ke lingkungan, wajib menanyakan identitas, karena dikhwatirkan menjadi modus seperti salah satu contoh di salah satu kampung di kabupten Serang,"ungkapnya.

Lebih lanjut Ricko mengatakan, salah satu modus tersebut yaitu menikahi warga untuk menutupi kejahatannya, bandar narkoba mengelabui warga dengan menikahi salah satu wanita di kampung tersebut. "Yang pasti masnyarakat harus waspada dengan kejahatan – kejahatan dengan berbagai modus yang sudah sering terjadi, hal itu jadikan pengetahuan untuk kedepannya agar kita lebih berhati – hati dengan siapapun yang tidak di kenal," Jelasnya.

Dalam acara tersebut KKM Untirta mengundang Dosen fakultas hukum untirta. pipih Ludiakarsa, SH.,MH., Binmas polres serang, Briptu Ricko Apriansyah, SH didampingi Briptu Nendi Syahdiar dan masnyarakat kecamatan walantaka.

 

 

Go to top