Plt Gubernur Membuka Rakor Dewan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Banten

Plt Gubernur Membuka Rakor Dewan Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Banten

detakbanten.comKota Serang – Badan ketahan Pangan dan penyuluh Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan ketahanan Pangan Provinsi Banten di Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)-Curug, Kota Serang, Rabu (26/11).

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten H Rano Karno,S.IP mengharapkan melalui Rakor ini dapat memperkuat hubungan kerjasama anatara Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemantapan ketahan pangan dan membahas masalah ketahanan pangan sekaligus menyamakan persepsi dalam penganan ketahanan pangan di Provinsi Banten.

"Selain itu dengan rakor ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan pimpinan daerah guna mendorong percepatan segera terwujudnya kedaulatan dan kemandirian pangan di Provinsi Banten", Ujar Plt Gubernur Banten.

Pada kesempatan tersebut Plt Gubernur mengharapkan kepada kepala Badan Ketahanan pangan dan penyuluhan Provinsi Banten selaku sekretaris dewan ketahanan pangan Provinsi Banten untuk segera menyusun rencana aksi dalam rangka pembangunan ketahanan pangan di Provinsi Banten.

Untuk mengantisivasi tidak terkendalinya alih fungsi lahan ini Pemerintahan Provinsi Banten telah mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan peraturan daerah nomor 5 tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Perda ini juga di maksudkan guna mendukung mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Disamping itu optimalisasi dan perluasan pembangunan jaringan irigasi dan pembangunan waduk, perlu ditingkatkan untuk menjangkau lahan sawah yang semula berpengairan non teknis atau sawah tadah hujan. Langkah ini juga sebagai upaya penganti lahan sawah teknis yang terus berkurang.

Plt Gubernur juga mengharapkan agar Program divervikasi pangan kepada masyarakat mensti lebih gencar ditingkatkan melalaui berbagai media dengan titik berat kepada pembangunan bahan baku pangan lokal.

Sementara itu Kepala Dinas Badan ketahan Pangan dan penyuluh Provinsi Banten M Agus Tauhid dalam laporanya mengatakan sampai saat ini pangan merupakan kebutuhan dasar dan urusan wajib sehinga pemerintah berkomitmen melalaui kesepakat sidang regional Dewan ketahan pangan pusat yaitu menargetkan pentunan angka kemiskinan satu persen pertahun dan penurunan konsumsi beras sebesar 1,5 persen pertahun.

"Perlunya diadakan Rakor dewan ketahan pangan dengan mennghasilkan rumusan kebijakan dalam mewujudkan ketahan pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota khusunya untuk mensukseskan program divervikasi pangan dengan menurut sertakan masyarakat", Ujar M Agus Tauhid.

Go to top