4 Bulan IMB Terkatung Katung, Pelayanan BPPMPT Kota Tangerang Kurang Maksimal

4 Bulan IMB Terkatung Katung, Pelayanan BPPMPT Kota Tangerang Kurang Maksimal

detakbanten.com Kota TANGERANG - Pelayanan untuk pengajuan pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) di kota Tangerang tidak jelas dan tidak sesuai. Berkas pemohon yang telah mengajukan kepada Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMT) tidak ter follow up dengan baik, bahkan ditelantarkan selama 4 bulan.

Padahal dalam aturan pemohon masyarakat kota Tangerang akan dipermudah dan hanya menunggu 14 hari kalender, maka IMB akan selesai. Menurut Dedy Jumanto warga kelurahan Uwung Jaya , melayangkan berkas pemohonan IMB ke BPPMT Kota Tangerang sejak Febuari 2015 merasa kesal dengan sikap salah satu Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kota Tangerang.

" Ya, padahal di pamplet dan spanduknya terpampang jelas, bahwa pengurusan IMB tidak terlalu sulit selama syarat yang diajukan lengkap dan pemohon hanya menunggu 14 hari kerja dan IMB selesai," ujar Dedy salah satu korban, Jumat (12/6/15).

Menurut Dedy, dalam pelayanan yang dilakukan oleh BPPMT sepertinya ada yang aneh. Pertama dirinya telah mengajukan berkas IMB, kemudian petugas yang menerima berkas itu tidak memberikan tanda terima.

" Namun setelah didesak, barulah salah satu petugas memberikan tanda terima dengan dibubuhi paraf tanpa nama, kemudian meminta nomor telepon saya dan mengatakan nanti akan menghubungi saya" katanya.

Dedy juga sebenarnya sudah menunggu hingga empat bulan lamanya dan tidak ada sedikitpun kabar dari BPPMT Kota Tangerang terkait IMB yang diajukannya itu. Bahkan berulangkali Dedy meminta penjelasan pihak BPPMT Kota Tangerang, namun tidak memberikan jawaban apapun.

" Saya hanya ingin tahu apakah, pengajuan IMB saya sudah diproses apa belum," tukasnya.

Sementara saat akan mengkonfirmasi kepada Kepala BPPMT H Karsidi, pihaknya sulit ditemui bahkan disaat dihubungi via telephone, Hp nya dalam keadaan tidak aktif. Tetapi Ahmad salah satu staf BPPMT Kota Tangerang yang menerima berkas Dedy Jumanto mengatakan, pihaknya meminta maaf atas lamanya waktu pengurusan IMB

Ahmad mengakui, dirinya berinisiatif untuk membetulkan sendiri berkas-berkas yang kurang lengkap tanpa mengkonfirmasi kepada pihak pemohon. Oleh karena itulah mengapa proses pengajuan IMB itu memakan waktu hingga empat bulan.

" Memang ada berkas pemohon yang kurang lengkap seperti gambar bangunan, SPPT dan lainnya. Namun hal tersebut sudah saya perbaiki dan semoga dalam waktu seminggu sudah naik keatasan saya,"

 

 

Go to top