Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang Dikukuhkan

Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang Dikukuhkan

detakbanten.com TANGERANG - Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang masa bakti tahun 2019-2024, dikukuhkan langsung oleh Ketua DWP Provinsi Banten secara virtual Video Converence, Senin (31/08/20).

Pengukuhan DWP Se-Banten oleh Ketua DWP Provinsi Banten Tini Almuktabar dalam sambutannya mengatakan agar para anggota DWP yang dilantik dan istri-istri ASN untuk mendukung pencegahan penanagan Virus Corona atau disebut Covid-19 diwilayahnya masing-masing.

" Selamat Kepada yang dilantik atau dikukuhkan, selalu dukung penanganan Covid-19 dibanten," tutur Tine Al Almuktbar.

Pengukuhan serentak dilaksan secara Virtual Video Comverence, Lanjut Tine, Ketua Dharma Wanita di Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mencegah Covid-19.

" Protokol kesehatan tetap kita terapkan, ditengah wabah kita harus menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ujarnya.

Rismawati Maesyal Rasyid Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang menambahkan siap mendukung program-program pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 yang mewabah di Kabupaten Tangerang.

" Kami terus mendukung penanganan Covid-19, minimal di kalangan Istri-Istri ASN agar menerapkan protokol kesehatan dilingkungan keluarga, wajib menggunakan masker," tutur Risma sapaan akrapnya.

lanjut Risma, Dharma wanita akan fokus mendukung para suami-siami dalam menjalankan tugasnya dipemerintahan khuaunya menekan angka Covid-19, sehingga masyarakat lebih paham akan bahaya Covid-19 dan bagai mana pencegahannya.

" Saat ini kita gencar anggota DWP untuk penerapan protokol kesehatan, dalam Gebrak Masker (Gerakan Memakai Masker)," kata Risma.

Yuli Zaki Iskandar dalam Vidoe Converence mengatakan selamat kepada Rismawati dan segenap Anggota DWP yang dikukuhkan semoga DWP terus berperan aktif dalam membantu pemerintah menjalankan tugas-tugasnya.

" Selamat kepada pengurus DWP Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan agar terus berkiprah kepada masyarakat dalam menjalankan organisasinya," ucap Yuli.

Rismawati beserta anggota dikukuhkan sengan Keputusan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Banten Nomor 114 tahun 2020 Tentang Pengesahan pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang.

Go to top