Tolak Aktifitas Pengerukan Tanah, Ratusan Warga Aksi Depan Kantor Desa

Tolak Aktifitas Pengerukan Tanah, Ratusan Warga Aksi Depan Kantor Desa

detakbanten.com SERANG -Tolak kegiatan aktifitas mengerukan untuk perataan tanah di wilayah desa sanding ratusan masyarakat datangi kantor desa sanding kecamatan petir kabupaten serang. Senin, 13/07/2020.

Mereka memprotes kegiatan yang dilakukan di daerahnya lantaran adanya kekhawatiran dampak dari akibat adanya aktifitas tersebut yang dapat merusak akses jalan desa dan juga banyak menimbulkan debu tanah polusi hasil dari aktifitas yang di angkut truck di daerah lintasan jalur yang dilalui.

"Kami menutup keras terkait galian C yang dilakukan Oleh Cv. Intan Jaya Pasir, yang mana alasannya dampak lingkungan, Polusi, dan gangguan armada yang banyaknya berlalu lalang. Kami sebagai warga masyarakat sanding yang berjumlah ratusan warga tentunya sangat nengkhawatirkan akan dampak galian tersebut, dan apabila galian C mulai kembali, kami warga tetap menolak keras."Kata salah seorang warga Desa Sanding Oji pada awak Media.

Terkait adanya penolakan yang dilakukan oleh warga masyarakat terkait aktifitas merataan tanah yang dilakukan di desa Sanding kecamatan.Petir, Camat petir Asep Herdiana akan lakukan musyawarah kembali dengan masyarakat setempat.

"Terkait masalah ini, kita tetap harus lakukan musyawarah pada masyarakat, kita akan lakukan dialog dengan masyarakat lagi, karna ini urusannya untuk masyarakat jugakan, makanya kita kembalikan pada masyarakat lagi," katanya usai lakukan pertemuan di kantor Desa Sanding setelah adanya aksi ratusan warga yang penolakan aktifitas perataan tanah yang dilakukan didesa sanding kecamatan Petir Kabupaten Serang.
Senin, 13/07/2020.

Asep menjelaskan, untuk waktunya secepatnya, lebih cepat lebih baik, agar tidak berlarut larut masalah ini.

"Secepatnya kita akan lakukan.musyawarah dengan warga,"cetusnya.

Kalau adanya keberatan dari masyarakat dengan aktifitas yang dilakukan, Asep menerangkan, polusi, kalau masalah izin, Pihaknya mengaku belum mengetahui kelengkapannya terkait kegiatam tersebut.

"Saya kurang tau ini, apa udah lengkap atau belomnya, saya sendiri baru tau kalau ada kegiatan begini ini, sebelumnya terkait kegiatan kali ini belom ada kabar sama sekali, kalau dulu memang sempat diarahkan lewat kasi perizinan, tapi sekarang tidak tau apakah sudah turun apa belum perizinannya, karna tak ada kordinasi dengan kami, bahkan kegiatan hari inipun yang dilakukan tidak ada kordinasi sama sekali dengan kami, "ungkapnya.

Chaerudin sebagai kuasa hukum pemilik lahan mempertanyakan keinginan pendemo yang kontra itu seperti apa, karna kegiatan yang dilakukannya bukalah penambangan, melainkan perataan tanah, yang artinya kegaiatan ini adalah pengupasan tanah bukan.pertambangan.atau galian.

"Kalau galian itu kan jelas ada meter yang di gali, sedangkan ini pemilik lahan ini, mereka punya lahan tinggi, mereka mempunyai keinginan bagaimana caranya supaya rata dengan jalan, sehingga tanah tersebut bisa peroduktif," tuturnya.

Kalau masalah izin, chaerudin menjelaskan bahwa telah beres semua, dengan CV Babang sudah dari tahun kemarenpun sudah klier semua.

"Kalau izin kita untuk pertanian, untuk perataan tanah itu kita untuk peratanian izin alih pungsi untuk pertanian bukan pertambangan, bukan tambang, inilah manset dari masyarakat yang salah faham yah, dikira kegiatan kita ini pertambangan, jadi dipikir mereka ini pertambangan padahal ini hanya perarataan saja, jika masalah dampak dari kegiatan kita ini seperti rusaknya jalan desa, kita siap bertanggung jawab, ketika ada kerusakan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktifitas perataan tanah yang kita lakukan, kita siap untuk bertanggung jawab masalah itu, dan kita sudah sampaikan itu kepada masyarakat, dan lagi lagi kita tidak tau apa yang mereka inginkan terkait penolakan ini, kita nanya permasalahannya dan keberatannya apa itu tidak jelas, masalah debu, kalau masalahnya debu kan ini jalan raya bukan jalan desa yang jadi pertanyaan, kenapa kalau masalah debu mobil mobil yang lain itu tidak dihentikan sedangkan kendaraan kita itu di hentikan nah ini ada apa," jelasnya.

Keinginan dari masyatakat yang tetap ingin aktifitas ini tidak diteruskan chaerudin mempersilahkan, namun jika masyarakat kekeh tetap lakukan penutupan aktifitas pekerjaan.kembali, pihaknya tidak segan segan melaporkan pada pihak yang berwajib.

"Ya sialahkan saja ataupun akan menutup jalan disini silahakan saja untuk saat ini, tapi jika dilakukan kembali penutupan itu nanti pada saat kita aktifitas kembali, kami tidak akan segan segan untuk melaporkan kepada pihak pihak yang berwajib, karna itu hak kami untuk melaporkan itu, karna kan merasa dirugikan yang punya lahan punya keinginan, biarlah kalau memang terjadi seperti itu biar proses hukum kita yang berjalan," tegasnya.

Sementara itu, kapolsek Petir Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan yang turut hadir guna menjaga hal hal yang tidak diinginkan dalam aksi warga tersebut menerangkan, pihaknya mencoba netralisir mencoba mengajak duduk bersama senua pihak.yang ada didesa untuk mencari solusi terbaik untuk semua dan.guna menghindari hal hal.yang tidak di inginkan terjadi.

"Kita berika waktu tiga ini kepada pihak desa untuk menyelesaikan masalah ini,tapi jika dalam kurun waktu tersebut tidak bisa klier masalah ini, saya sarankan untuk jalur hukum, tenggang waktunya kita beri sampai tig hari pada pihak desa untuk menyelesaikan ini, selanjutnya untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan, pihak polsek sendiri mendatanngkan petugas di lokasi untuk antisipasi hal hal yang tidak diinginkan, artinya kita telah yakini bahwa orang orang yang demo tadi itu tidak akan melakukan hal hal yng diluar ketentuan karna sebetulnya ini mereka menyadari tindakan mereka itu mengahalangi itu salah tampa alasan yang jelas."Tandasnya.

Go to top