Tak Dapat Bantuan Covid 19 Emak Emak Warga Kota Serang Geruduk Kantor Dinsos

Tak Dapat Bantuan Covid 19 Emak Emak Warga Kota Serang Geruduk Kantor Dinsos
Detakbanten.com, Kota Serang -Puluhan emak emak warga Kelurahan Sumur Pecung, lingkungan Ciceri Jaya menggeruduk Kantor Dinsos Kota Serang. Mereka datang beramai-ramai untuk menanyakan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi maupun pusat yang terdampak Covid 19.
 
Karena menurut salah satu warga Ciceri Jaya, Sukaesih. di kampung tempat tinggal dirinya tidak ada yang mendapatkan bantuan terdampak Covid-19, baik sembako maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).
 
Padahal, kata Sukaesih, seluruh warga di Kampung Ciceri Jaya telah mengumpulkan KTP maupun KK. Namun hingga kini, bantuan pun tak kunjung datang.
 
"Kita geram, karena data di minta. Tapi bantuan tak datang. Saat kita di Kantor Dinsos pun, data kewenangan Pemerintah Pusat maupun Provinsi," ungkap Sukaesih seusai aksi di depan kantor Dinsos Kota Serang, Jalan Raya Ciracas, Jum'at(29/5/2020).
 
Sementara itu, Sekretaris Lurah Sumur Pecung, Tuti Sumiyati mengakui, telah mengajukan data penerima bantuan terdampak Covid-19 kepada Dinsos Kota Serang. 
 
Namun, sambungnya, pihak Kelurahan kurang mengerti untuk yang menerima bantuan atau tidak.
 
"Curhat aja ni mas, kelurahan udah mengumpulkan data warga dan dikirim ke Dinsos Kota. Kelurahan juga menerima data penerima sembako dari Dinsos Kota, dan tinggal menyalurkan sembako sesuai dengan data penerima," ujar Tuti melalui sambungan telephone.
 
Tuti juga menjelaskan, saat itu Kelurahan Sumur Pecung mengajukan 2.000 lebih pengajuan warga terdampak Covid-19, melalui KK dan KTP.
 
Akan Tetapi, masih dikatakan Tuti, hanya 1.383 yang menerima bantuan terdampak Covid-19. "Bantuan dari Kota sebanyak 45 KK, Provinsi 1.200 KK, dan Pusat 138 KK. Semua data penerima ditentukan oleh Dinsos dan Kemensos," jelasnya.
 
Sisi lainya, Kadinsos Kota Serang, Poppy Nopriadi menegaskan, bahwasnya penerima bantuan terdampak Covid-19  kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementrian, dan begitu juga Provinsi. 
 
"Kita ga bisa ikut campur kapan mereka penyaluran. Kalau mau kamu tanya ke Dinsos Provinsi secara langsung. Biar tidak ada kesalahfahaman," singkat Poppy.
 
Diketahui, untuk bantuan terdampat Covid-19, Pemkot Serang memberikan bahan baku sembako, dan Pemerintah Provinsi maupun Pusat berupa uang tunai. 
Go to top