Pelayanan Di UPT Bapenda Wilayah 1 Dinilai Optimal

Pelayanan Di UPT Bapenda Wilayah 1 Dinilai Optimal

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pelayanan di unit pelayanan tekhnis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) wilayah 1 dinilai optimal, hal tersebut dikatakan Dedi Lazuardi warga Kecamatan Panongan Kabuaten Tangerang saat dihubungi di ruang pelayanan, Selasa (10/03/2020).

Dedi mengatakan, saat ini dirinya sedang mengurus mutasi surat pemberitahuan pajak terhutang ( SPPT), awalnya dia tidak mengetahui prosesnya, namun setelah dibantu dijelaskan oleh petugas pelayanan, dia langsung memahaminya, dan dipandu dengan baik oleh petugas pelayanan.

" Alhamdulilah pengurusannya tidak ribet, petugas mungkin menyadari bahwa warga yang datang dan mengurus surat pajak, memiliki keinginan yang baik bagi kemajuan wilayah di Kabupaten Tangerang" tandasnya.

Sementara, kepala UPT wilayah 1 Bapenda Dholly Oktafi Adhi mengatakan, pasca keluarnya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 01/2013, Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT PBB dan BPHTB pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, saat ini warga kabupaten Tangerang tidak perlu repot-repot ke kantor Pemkab Tangerang, karena di masing-masing UPT PBB sudah menyedilan pelayanan PBB, pajak air bawah tanah dan pajak reklame jnia umbul-umbul.

" Dibukanya pelayanan di masing-masing UPT, bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat" terangnya.

Dholly mengatakan, di wilayah UPT 1 ada 63 desa yn tersebar di enam kecamatan yang dilayani, diantaranya kecamatan Cikupa, Panongan, Tigaksa, Jambe, Cisoka , Solear.

" Kami beraharap agar wajib pajak terutama wilayah 1 bisa melaksanakan kewajibannya membayar pajak, demi pembangunan di Kabupaten Tangerang" tandasnya.

Go to top