Walikota Serang; Jika Terbukti Ada ASN Terlibat Pungli Di Kawasan Penunjang Wisata Banten Lama, Akan Saya Pecat

Walikota Serang; Jika Terbukti Ada ASN Terlibat Pungli Di Kawasan Penunjang Wisata Banten Lama, Akan Saya Pecat

detakbanten.com SERANG - Walikota Serang tegaskan tidak akan segan segan memecat Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungan pemerintahan kota (Pemkot) Serang yang terlibat pungutan liar (Pungli).

Hal tersebut dikatakan Syafrudin usai hadiri pembukaan lomba mancing yang di gelar Polda Banten di Pelabuhan Karangantu Kota Serang Sabtu, (6/07/2019).

"Kami serahkan pada aparat jika memang terbukti, pemkot serang sendiri tetap konsinten akan menindak dengam tegas ASN yang terindikasi terlibat secara hukum akan kami pecat." Kata Syafrudin.

Syafrudin juga menjelaskan, adapun masalah pungli yang terjadi di kawasan banten lama yang telah masuk ke ranah hukum itu normatif, kalau memang ada masyarakat atau kelompok masyarakat atau ASN yang terlibat masalah hukum di pungli kawasan banten lama pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

"Namun saya berharap, hal tersebut hanya peringatan saja untuk kedepannya tidak terulang lagi." Tuturnya.

Namun, dalam hal ini juga, lanjut syafrudin, dirinya tetap konsisten akan sangsi dan tindakan yang akan dilakukan jika memang ada dan terbukti adanya ASN yang terlibat.

"Kita konsusten, jika terbukti ada ASN yang terlibat kita akan berikan sangsi tegas." Tandasnya.

 

 

Go to top