KAHMI Banten: Mengajak Golput, Layak Diberikan Sanksi

KAHMI Banten: Mengajak Golput, Layak Diberikan Sanksi

detakbanten.com SERANG.- Koordinator Presidium KAHMI Majelis Wilayah (MW) Banten, Udin Safarudin menyatakan, pihaknya sepakat mendorong  pemberian sanksi bagi kelompok golongan putih. Namun,  Udin menilai sanksi sebaiknya dijatuhkan kepada kelompok yang menggerakkan golput, bukan pemilih golput.



"Pelaku golongan putih kedepan harus diberikan sanksi sebagai efek jera. Kalau tidak dilakukan akan berdampak negatif. Termasuk juga soal hoax, jadi nantinya akan ada kepastian hukum," kata Udin saat ditemui di salah satu stasiun radio di kota serang, Kamis 21/3/2019.

Sehingga kata Udin, nantinya, termasuk hoax atau juga ghibah akan terhindar ketika memiliki kepastian hukum yang melarang golput.

"'Saya sebut bukan Golput, karena Golput itu putih dan putih itu suci, Kalau tidak mempunyai pilihan dan tidak mencintai negaranya bukan putih lagi tanda tanya besar, bisa jadi hitam. Jadi sekali lagi harus ada kepastian hukum untuk pelaku golput ini," tegasnya.

Masih menurut Udin, bahwa
setiap rakyat berhak demokrasi, namun masih belajar dalam berdemokrasi akan tetapi ada batasan dimana diatur dalam UU. Namun demikian ada semacam kejenuhan karena hal itu.

Maka, lanjutnya, harus ada ketegasan dan aturan main dari aparat terkait, bagi mereka yang memainkan hoax maupun golput.

"Masyarakat Banten yang memilih ciri  kegotongroyongan yakin bahwa mampu meminimalisir hoax, golongan putih atau golput," tandasnya.

Go to top