23 Pelamar PPD Ikuti Tes Wawancara

23 Pelamar PPD Ikuti Tes Wawancara

Detakbanten.comKAB. SERANG - Sebanyak 23 pelamar Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPD) ikuti tes wawancara di sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jawilan, Kabupaten Serang, Pada Rabu (4/4/2018).

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Jawilan Fauzi Anwar mengatakan, antusias masyarakat di Kecamatan Jawilan untuk Pelamar Panitia Pengawas ditingkat Desa (PPD) sejak dibukanya pendaftaran ada dua puluh delapan pendaftar, namun dua orang pendaftar tidak lolos verifikasi administrasi. Adapun pelamar yang mengikuti tes wawancara hari ini sebanyak dua puluh tiga orang, karena tiga orang pelamar tidak datang untuk mengikuti tes wawancara.

"Tiga orang pelamar PPD tidak hadir saat tes wawancara, dan sudah kita hubungi via telepon namun tetap tidak datang," ujarnya.

Kepala Sekretariat Panwascam Jawilan Dede Sulaeman menegaskan, tes wawancara ini akan ditutup pada pukul 15.00 WIB, jika para pelamar PPD tidak kunjung datang, maka kami anggap mereka mengundurkan diri.

"Jika pelamar tidak kunjung datang, maka kami anggap mengundurkan diri, Alhamdulillah tes wawancara hari ini berjalan lancar dan kondusif," jelasnya.

Sementara selaku Staf Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP) dari Paswaskab Serang Sarbini yang datang memantau jalannya tes wawancara mengatakan, keputusan hasil tes wawancara nanti harus berdasar pada kompetensi para pelamar, karena tugas PPD bukan sekedar tugas biasa, melainkan orang yang berada pada ujung tombak pelaksanaan pesta demokrasi nanti.

"Tugas PPD merupakan ujung tombak pengawasan ditingkat Desa, yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka kompetensi para anggota PPD harus menjadi acuan utama. Karena jika PPD tidak kompeten, maka akan berimbas kepada Panwascam itu sendiri," terangnya.

Sarbini menambahkan, menanggapi keluhan dari Panwascam terkait aturan PNS yang ikut serta melamar menjadi PPD, akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada Panwaskab Divisi Administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Terkait regulasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ikut serta melamar menjadi anggota PPD akan saya tindak lanjuti kepada Panwaskab Divisi SDM," tandasnya.

Baca Juga : Pemprov Banten Akan Bangun Pendidikan Berkualitas

 

 

Go to top