107 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Kemis

107 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Kemis

detakbanten.com PASAR KEMIS - Sebanyak 107 pelangar terjaring operasi yustisi yan digelar TNI Polri dan Pemkab Tangerang pada Sabtu malam (19/09/2020).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ari Syam indardi ini menyisir tiga ttik diantaranya, di pintu masuk Perum Grand Batavia, Pertigaan Pospol Walet, pintu masuk Perum Kota Sutera.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 3 titik pelaksanaan Operasi Yustisi yakni di pintu masuk Perum Grand Batavia, Pertigaan Pospol Walet, pintu masuk Perum Kota Sutera. Dari 3 titik itu, kata Ade, ditemukan 107 pelanggar.

"Para pelanggar rata-rata para remaja dan kami data juga beri teguran," ujar Ade.

Ade menambahkan, kawasan pelaksanaan Operasi Yustisi kerap dijadikan lokasi para remaja menikmati malam Minggu. Ade pun kemudian mendorong para remaja untuk melaksanakan protokol kesehatan minimal menggunakan masker.

"Tujuan kami adalah memberikan edukasi serta mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati protokol kesehatan," terang Ade.

Dikatakan Ade, para pelanggar kemudian diberi surat teguran. Selain itu, tambah Ade, para pelanggar juga diberi sanksi sosial membersihkan sampah di pinggir jalan serta
indakan fisik push up.

"Kami harapkan dengan Operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat meningkat bahwa melaksanakan protokol kesehatan begitu penting," pungkasnya.

 

 

Go to top