TikTok Blokir Fitur Send Gift Akun Salwan Momika yang Kerap Buat Konten Bakar Al-Qur’an

TikTok Blokir Fitur Send Gift Akun Salwan Momika yang Kerap Buat Konten Bakar Al-Qur’an

detakbanten.com TECK -- TikTok telah mengambil langkah untuk memblokir fitur berbagi hadiah bagi akun Salwan Momika, individu yang sering mengunggah konten video yang menunjukkan dirinya membakar Al-Qur'an.

Pria imigran asal Irak yang tinggal di Swedia ini kerap menampilkan tindakan protes anti-Islam dan pembakaran Al-Qur'an dalam video-video yang ia bagikan.

Tindakan ini telah memicu kemarahan luas dari masyarakat Muslim di seluruh dunia. Namun, sangat disayangkan bahwa banyak netizen di TikTok sebelumnya memberinya hadiah melalui fitur berbagi hadiah, yang memungkinkan Momika menghasilkan uang melalui siaran langsungnya.

Dalam beberapa jam siaran langsung, ia bisa mendapatkan sejumlah uang yang signifikan, yakni antara 100 hingga 300 dolar AS atau setara dengan sekitar Rp1,5 hingga Rp4,5 juta.

Setelah TikTok memutuskan untuk memblokir fitur berbagi hadiah, Momika mengakui bahwa ia tidak memiliki sumber pendapatan lain. Hal ini ia sampaikan kepada kantor berita Swedia, TT.

Surat kabar Aftonbladet melaporkan bahwa pada tahun 2021, Momika telah mendapat hukuman akibat mengancam seorang pencari suaka dari Eritrea dengan menggunakan pisau.

Kejadian tersebut terjadi saat ia tinggal di fasilitas penampungan untuk pengungsi. Lebih lanjut, Aftonbladet menyebutkan bahwa Momika saat ini sedang menjalani hukuman 80 jam kerja tanpa upah, serta diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar 1.000 dolar AS kepada pencari suaka yang menjadi korban ancamannya.

Seorang kriminolog bernama Leif Persson memberikan saran agar orang-orang yang menyalahgunakan kebebasan berekspresi dengan melakukan pembakaran salinan Al-Qur'an harus dihukum penjara.

Persson berpendapat bahwa kebebasan berekspresi bukanlah hak yang bisa disalahgunakan oleh "sekelompok orang bodoh" untuk mengancam kepentingan negara Swedia dan kehidupan warganya.

Menurutnya, tindakan Momika dan tokoh serupa lainnya yang merendahkan Al-Qur'an tidak boleh dibiarkan tanpa tindakan hukum.

 

 

Go to top