Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Wakapolresta Tangerang Cek Kesiapsiagaan Fungsi Lantas

Detakbanten.com TANGERANG -- Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela melaksanakan kegiatan pengecekan kesiapsiagaan fungsi lantas, Rabu (29/9/2021). Kegiatan itu dilaksanakan guna memastikan, fungsi lantas berjalan dengan baik.

Camat Sukamulya Tinjau Vaksinasi di Kantor Kades Bunar

Camat Sukamulya Tinjau Vaksinasi di Kantor Kades Bunar

Detakbanten.com TANGERANG -- Camat Sukamulya Yati Nurulhayati meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar di halaman kantor Desa Bunar Rabu (29/099/2021), Camat yang didampingi PJ Kades Bunar H Miskam, dan relawan dari Dinas Sosial ini langsung memantau satu persatu warga yang melakukan vaksinasi.

Bocah SD Asal Kemeri Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tanah

Bocah SD Asal Kemeri Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tanah

Detakbanten.com TANGERANG -- Andini Fitri Handayani ( 10) bocah SD berjenis kelamin perempuan yang beralamat di Kampung kayu apu, Desa klebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang tewas tenggelam di bekas galian tanah pada pukul 07.45 Rabu (29/09/2021), korban ditemukan setelah petugas dari pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Tangerang, SAR Banten mencari korban dengan menggunakan perahu karet.

Cegah Kecelakaan, Dua Pintu Lintasan Kereta Api Cikuya Akan Dibangun

Detakbanten.com TIGARAKSA -- Untuk mencegah kecelakaan lalulintas diperlintasan jalan kereta, Pemkab Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan segera membangun dan menata Dua pintu perlintasan kereta api di stasiun Cikuya Kecamatan Solear dan Stasiun Daru Kecamatan Jambe. 

Jaksa Tuntut Terdakwa Penipuan Apartemen 10 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Terdakwa Penipuan Apartemen 10 Tahun Penjara

Detakbanten.com TANGERANG - Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Kabupaten Tangerang Esti Alda Putri, SH, MH menuntut 10 tahun hukuman penjara, denda 2 miliar subsider kurung 6 bulan penjara kepada terdakwa Hendra Murdianto pelaku penipuan, penggelapan dan pencucian uang, Jaksa menilai terdakwa terbukti bersalah karena telah melakukan penipuan terhadap ratusan konsumen apartemen Grand Eschol
Residence.

Go to top