Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

9 Titik Proyek Fisik Dana Desa Senilai Rp363 juta Lebih Diperiksa

Detakbanten.com TANGERANG -- Usai ramai diberitakan, tim monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Sukamulya langsung bergerak menuju proyek dana desa Bunar, Senin (6/12/2021), tim yang didalamnya terdiri dari Camat serta kasi Ekbang dan Staf Sukamulya, serta pendamping desa, langsung melakukan pemeriksaan / monitoring dan evaluasi ( Monev).

Tuntut Upah, Ribuan Buruh di Tangerang Gelar Aksi Demo

Tuntut Upah, Ribuan Buruh di Tangerang Gelar Aksi Demo

Detakbanten.com TANGERANG -- Ribuan buruh di Tangerang menggelar aksi demontrasi menolak upah minimum provinsi ( UMP) Banten yang ditetapkan Gubernur Banten pada Senin (6/12/2021), akibatnya terjadi kemacetan lalu lintas disepanjang Jalan Raya Serang, tepatnya di Desa Bojong dan Desa Cibadak dan gerbang kawasan Industri KMK Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin (6/12/2021).

Disperindag Gelar Bazar, Pengunjung Antusias

Disperindag Gelar Bazar, Pengunjung Antusias

Detakbanten.com Tangerang - Hari kedua pagelaran Bazar Kreatif Bintang Gemilang Bela dan Beli Produk Lokal UMKM/IKM Kabupaten Tangerang, para pengunjung terlihat sangat antusias dengan adanya acara tersebut.

Setelah Operasi, Begini Kondisi Sakila Penderita Benjolan Dileher

Detakbanten.com KABUPATEN TANGERANG, - Pihak Kabag Humas RSU Kabupaten Tangerang dr. Hilwani mengakui, bahwa Pihak nya Rumah Sakit Umum (RSU) sedang menangani pasien Anak balita bernama Sakila Nursifa Usia 2 tahun 8 bulan datang berobat ke IGD RSU kabupaten Tangerang pada tanggal 20 November 2021dengan keluhan demam dan nyeri di Benjolan dileher kanan.

Bidkeu Polda Banten Cek Laporan PNBP dan SKCK di Polsek Balaraja

Bidkeu Polda Banten Cek Laporan PNBP dan SKCK di Polsek Balaraja

Detakbanten.com TANGERANG - Personel Bidkeu Polda Banten melakukan pengecekan laporan PNBP dan SKCK di Polsek Balaraja serta mensosialisasikan Perkap Nomor 12 Tahun 2021 tentang besaran persyaratan dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan Rp.0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas jenis PNBP dengan pertimbangan tertentu yang berlaku di Instansi Kepolisian pada Kamis (02/12/21).

Go to top