Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Sukses Usut Pungli, BPN Apresiasi Polresta Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Polresta Tangerang, atas pengusutan Pungli yang dilakukan oleh eks Kades Cikupa Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan koordinator Tematik BPN Kabupaten Tangerang mewakili kepala Kantor BPN Tangerang.

Polisi Sebut Pungli PTSL Desa Cikupa Senilai 619 juta Lebih

Polisi Sebut Pungli PTSL Desa Cikupa Senilai 619 juta Lebih

Detakbanten.com, TANGERANG - Polisi menetapkan 4: tersangka eks Kepala Desa Cikupa berikut Stafnya, pada Senin (4/7/2022) dalam keterangan jumpa pers yang digelar di aula Mapolresta Tangerang Selasa (5/7/2022), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Romdon Natakusuma menyebut total pungutan liar (Pungli) mencapai Rp 619.100.000.

Kepala Kejari Kab Tangerang Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke 76

Kepala Kejari Kab Tangerang Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke 76

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih menghadiri syukuran HUT Bhayangkara ke 76 yang digelar di aula Mapolresta Tangerang, Selasa (5/7/2022), acara yang digelar oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang dihadiri unsur Muspida Kabupaten Tangerang, diantaranya Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal, Dandim Tigaraksa serta Ketua MUI Kabupaten Tangerang serta pejabat utama (PJU) Kabupaten Tangerang.

Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL, Eks Kades Cikupa Ditahan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Mantan Kades Cikupa berinisial AM ditetapkan tersangka dalam dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan sertifikat tanah pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021, dan langsung dilakukan penahanan, pada Senin (4/7/2022).

Pedagang Pasar Cisoka Terkena Hipnotis Warga Arab, 5 juta Hilang

Pedagang Pasar Cisoka Terkena Hipnotis Warga Arab, 5 juta Hilang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pedagang sayur asal pasar Cisoka bernama Bos Erik menjadi korban hipnotis pada Rabu (5/7/2022), sekitar pukul 05.00 Subuh, akibatnya uang sebesar 5 juta rupiah hilang dibawa oleh pelaku.

Go to top