Berdiri Sejak 3 Bulan Lalu, Pol PP Tangsel Segel Bangunan Gudang di Pamulang

detakbanten.com, TANGSEL-Satpol PP Kota Tangsel menyegel bangunan gudang di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang. Ihwal penyegelan bangunan gudang dengan luas sekira 1.300 meter persegi itu, lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

 

Go to top