Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Warga Serdang Bedagai Temukan Membusuk Dalam Kamar

detakbanten.com, SERDANG BEDAGAI – Warga Serdang Bedagai digegerkan dengan ditemukannya sosok mayat laki-laki mulai membusuk dalam rumahnya di Dusun 2, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Personel Polsek Pulo Raja ajak masyarakat dukung sukseskan FI Powerboat. (Istimewa).

Kapolsek Pulo Raja Ajak Warga Sukseskan Lomba Perahu Super Cepat di Danau Toba

detakbanten.com, ASAHAN - Kapolsek Pulo Raja, AKP M Harahap ajak masyarakat mendukung serta sukseskan event Internasional lomba perahu super cepat (FI Powerboat) yang akan digelar perairab Danau Toba, tepatnya di pantai Bulbul, Kabupaten Toba.

Sri Mulyani Masuk Daftar Forbes '50 Over 50: Asia 2023': Giat Promosi Kesetaraan Gender-Antikorupsi

Detakbanten.com, JAKARTA - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, menjadi salah satu dari 50 wanita pilihan Forbes '50 Over 50: Asia 2023'.

Kegiatan Pembukaan RUPSLB Bank Banten

RUPSLB Bank Banten Tahun 2023, Tetapkan Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Baru

Detakbanten.com, BANTEN -- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS/Bank Banten) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2023 yang digelar pada Rabu (25/1/2023) di Ballroom Hotel Trembesi, Tangerang Selatan Banten.

Masuki Tahun 2023, Angka Stunting Provinsi Banten Turun 4,5%

Masuki Tahun 2023, Angka Stunting Provinsi Banten Turun 4,5%

detakbanten.com BANTEN -- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, penurunan angka stunting sebagai bagian capaian tematik, Pemerintah Provinsi Banten menerapkan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstreem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.

Presiden RI, Joko Widodo.

Kisruh Masa Jabatan Kades, Presiden: UU Batasi 6 Tahun

Detakbanten.com, JAKARTA - Presiden Jokowi menyerahkan kelanjutan aspirasi dari para kepala desa (Kades) kepada DPR RI. Presiden menegaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur masa jabatan Kades selama enam tahun dan selama tiga periode.

Go to top