Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Keseruan Arak-arakan Timnas SEA Games Usai Tekuk Thailand

Detakbanten.com, JAKARTA - Rombangan pawai Timnas Indonesia disambut histeris ratusan pendukung di area Bundara Hotel Indonesia. Para skuad Garuda Muda datang menggunakan bus oleh kawalan petugas kepolisian. Kedstangan mereka disambut Band Cokelat dengan membawakan lagu 'Bendera'.

Polsek Tigaraksa Gelar Jumat Curhat

Polsek Tigaraksa Gelar Jumat Curhat

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kanit Binmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten IPDA Roling Bersama Bhabinkamtibmas Bripka A Irfan melaksanakan Jum'at Curhat yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Tigaraksa kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, Jumat (19/5/2023) jam 10.00 Wib.

Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Apel Pagi dan Olahraga Bersama

Detakbanten.com, TANGERANG - Dalam rangka menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, puluhan anggota Kodim 0510/Tigaraksa yang di pimpin Pasi Ter Kodim 0510/Tigaraksa Kapten Inf Arja Suarja menggelar apel pagi di lanjutkan olahraga bersama, apel di gelar di halaman Makodim 0510/Tigaraksa, Jum'at (19/05/2023).

Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno.

Gabung PKS atau PPP, Sandiaga Ogah Buru-buru Pilih Parpol

Detakbanten.com, JAKARTA - Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan pihaknya enggan tergesa-gesa saat memilih parpol usai hengkang dari Partai Gerindra. Sandi tak menjawab kabar dirinya akan bergabung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menkopolhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Politisasi Hukum di Kasus Johnny G. Plate

Detakbanten.com, JAKARTA - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan tidak ada politisasi pada penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia juga mengakui mengikuti kasus ini dari awal.” Saya pastikan tidak ada politisasi hukum," ujar Mahfud, ditemui di kawasan Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Polri Terbitkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Polri Terbitkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Detakbanten.com, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Go to top