Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Keluarga H Hamdani Geram Tanah Milik Keluarganya Di Klaim Pihak Ban An Tong

detakbanten.com Kota TANGERANG - Keluarga H Hamdani bergulat dengan pihak kuasa hukum Ban An Tong , pasalnya keributan tersebut terjadi disebabkan penyerobotan tanah milik keluarga H Hamdani yang diserobot oleh pihak Ban An Tong, Rabu (24/6/15).

FPLA Gelar Diskusi Publik Antar Umat Beragama

FPLA Gelar Diskusi Publik Antar Umat Beragama

detakbanten.com TANGSEL - Forum Pemuda Lintas Agama (FPA) Kota Tangerang Selatan menggelar diskusi publik "Puasa Dalam Perspektif Agama - Agama" di Telaga Seafood, BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/6).

Gacho: Saya Dibegal KPU

detakbanten.com PILKADA - Salah satu jalur independen yang gagal mengikuti pilkada Kota Tangerang Selatan Gacho Sunarso menyatakan dirinya telah dibegal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kota Tangsel yang dihelat pada 9 Desember 2015 nanti.

Dishubkominfo Tangsel saat di wawancarai di Terminal Pondok Cabe Udik,Tangsel (23/06).

Minim Alat Keselamatan, Dishubkominfo Tangsel Tegur Bus PO. Kramat Jati

detakbanten.com PONDOK CABE - Gara-gara menghiraukan perlengkapan keselamatan berkendara, bus angkutan lebaran, PO Kramat Jati diberi teguran keras oleh Dishubkominfo Tangerang Selatan, di Terminal Pondok Cabe Udik, Tangsel. Selasa (23/6/2015).

Wakil ketua dewan Shaleh Asnawi

DPRD Tangsel Secepatnya Selesaikan Aset

detakbanten.com TANGSEL - Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan berjanji secepatnya akan menyelesaikan permasalahan aset kepunyaan Tangsel yang masih di pegang Kabupaten Tangerang. Masalah aset ini juga yang memastikan Tangsel hanya mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Komisi II DPR RI Desak Mendagri Tolak Pengunduran Diri Kepala Daerah

Komisi II DPR RI Desak Mendagri Tolak Pengunduran Diri Kepala Daerah

detakbanten.com JAKARTA - Beberapa kepala daerah (petahana) mengajukan pengunduran diri menjelang pendaftaran Pilkada 26-27 Juli 2015. Hal ini dilakukan untuk mensiasati Undang-Undang Pilkada yang melarang keluarga petahana mencalonkan diri.

Hal ini juga dipicu oleh terbitnya Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum bernomor 302/VI/KPU/2015 berbuntut panjang karena dianggap membuka 'kran' politik dinasti. Wakil Ketua Komisi II asal Demokrat, DR. Wahidin Halim, M.Si. yang biasa akrab disapa WH menyoroti perlu ada regulasi tegas mencegah fenomena tersebut.

"Memang ada syahwat kekuasaan di mana ini menjadi keprihatinan nasional, bahwa dalam politik cenderung kekuasaan itu ditradisikan turun menurun. Ini jadi gugatan masyarakat banyak," kata Wahidin Halim sebelum rapat di Komisi II Gedung DPR RI, Jakarta. Selasa(23/06/2015).

WH juga mengatakan, sebetulnya Undang-Undang tentang Pilkada dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru disahkan DPR, sudah melarang keluarga petahana mencalonkan diri. Namun ternyata Undang-Undang itu disiasati dengan pengunduran diri agar tak disebut 'petahana'.

"Undang-Undang syaratkan cegah politk dinasti dengan buat norma-norma yang paling tidak mengurangi kecederungan syahwat kekuasaan dari saudara-saudara kita yang membangun tradisi politik," ujar mantan Walikota Tangerang dua periode itu.

"Tapi Undang-Undang, peraturan, termasuk kaidah-kaidah, saya kira apapun bisa disiasati kalau orang mau berpikir dan berbuat siasat," tambahnya.

Karenanya, menurut orang dekat dengan mantan Presiden SBY ini, terkait pengunduran diri kepala daerah untuk memuluskan politik dinasti dalam Pilkada 2015, perlu mendapat ketegasan dari DPRD dan Kemendagri agar menolak pengunduran diri kepala daerah bersangkutan.

Go to top