NDP Merasa Kadindik Kota Serang Hanya Terdiam Terhadap Masalah Pendidikan

Ketum NDP Banten Songga Aurora Abadi Ketum NDP Banten Songga Aurora Abadi

detakbanten.com SERANG - Terkait banyaknya persoalan pendidikan di kota Serang yang tidak sesuai dengan amanat UUD 45, Kepala Dinas pendidikan (Kadindik) Kota Serang jangan hanya selalu terdiam dan memperhatikan saja.

Dindik Kota Serang harus bisa segera membereskan persoalan-persoalan yang terjadi saat ini. Hal itu dikatakan Ketua aliansi Mahasiswa yang menamakan dirinya Nuansa Daerah Pendidikan (NDP) Banten.

"Banyak sekali hal yang terjadi di Kota Serang diantaranya proses birokrasi penyelenggaraan pendidikan dari pihak-pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru ada praktik titipan siswa salah satunya di Sekolah unggulan kerap kali melakukan tindakan kolusi dan nepotisme dengan memasukan anak-anak pejabat di sekolah ternama,"ujar ketum NDP Banten Songga Aurora Abadi kepada DetakBanten.com saat ditemui disekretariat Banjar Agung Kota Serang Rabu (8/7).

Lebih lanjut Aurora mengatakan, selain itu, terkait integritas kinerja pengajar yang masih bobrok yang salah satunya yang beberapa hari kemarin hangat beredar isu dua siswi dianiaya di smp plus Yayasan Nurul Ma'rif kota Serang, mewujudkan pendidikan yang clean and good education dari korupsi yang hingga saat ini belum ada putusan final kasus pengadaan laboratorium bahasa senilai 4 milliar.

Selanjutnya terkait Dana BOS tahap 2 sebesar 344,4 milliar dari provinsi Banten, sebesar Rp 22.159.300.000 untuk Serang tidak dapat diserap dengan baik oleh pihak elemen elit birokrat dinas pendidikan kota dan pihak penyelenggara sekolah, yang mana masih banyak sekali infrastruktur pendidikan yang bangunannya tidak layak pakai seperti sekolah di daerah Kasemen, Sukawana, dan Desa Terumbu dan masih banyak lagi lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

"Amanat UUD 45 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan negara wajib membiayainya ternyata pada fakta di lapangan pemerintah mengabaikan amanat konstitusi, terbukti tingkat partisipasi masyarakat akan pendidikan di kota serang tiap tahunnya selalu mencapai angka 10 % dari seluruh masyarakat Kota Serang, ditambah lagi masih banyak warga desa Pabuaran, kecamatan Walantaka yang masih buta huruf tidak bisa membaca itu semua kita peroleh berdasarkan hasil riset dan penelitian,"ungkapnya.

Aurora berharap, agar setiap elemen masyarakat khususnya pemerintah konsisten dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat/representatif masyarakat, dan selalu mengedapankan pendidikan untuk kebebasan dalam berpikir tidak didikte oleh bangsa asing, pendidikan yang tidak mencetak rakyatnya karyawan yang menjadi budak para kaum kapitalis, para pemodal sehingga terciptanya amanat yang didambakan oleh konstitusi indonesia. Yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

"Reformasi birokrasi di tubuh dindik menjadi skala prioritas, dan bahkan proses revitalisasi pendidikan menjadi tolak ukur dari esensi sebuah perubahan.
Hingga saat ini Dindik Kota belum serius dan tidak memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kota Serang, pemerintah hanya melaksanakan tupoksinya untuk menggugurkan kewajiban hanya formalitas saja,"tegasnya.

Lebih jauh Ketum NDP mengatakan, Dindik kota Serang harus mengingat apa yang menjadi filosofi pendidikan Indonesia yang kita kenal dari bapak pendidikan makna semboyan "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani" harus menjadi giroh perjuangan mereka para pemangku kebijakan tidak hanya semboyan belaka

 

 

Go to top