Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia
Jauh Sebelum Wabah Covid 19, 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapat Seragam Baru
DetakBanten.com, SERANG - Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendapatkan seragam baru satu stel Pakaian Sipil Lengkap (PSL). Baik PDA maupun PDL.
Tagged under:
Melayat Kediaman Yuli, Muji Rohman : Jangan Sampai Kejadian ini Terulang Kembali
Detakbanten.com, Kota Serang - Mendengar kabar Yuli Nur Amelia meninggal dunia, Ketua Fraksi Partai Golkar Muji Rohman mengunjungi kediaman Ibu Yuli Nur Amelia di Lingkungan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Selasa (21/4/2020).
Tagged under:
Oknum Kades Bakung Diduga Selewengkan Bantuan Dana PKH
detakbanten.com KRONJO - Oknum Kepala Desa Bakung Kecamatan Kronjo berinisial S, diduga meyelewengkan bantuan dan Program Keluarga Harapan ( PKH), bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut merupakan program penanggulangan kemiskinan.
Tagged under:
Satgasda Lawan Covid19 Terima Bantuan APD, Siap Disalurkan ke Rumah Sakit
detakbanten.com SETU - Satgas Daerah Lawan Covid-19 DPRD Kota Tangsel, kembali bergerak untuk memberikan bantuan Alat Perlengkapan Diri (APD) kepada tenaga medis yang berjuang di garda terdepan melawan virus Corona.
Tagged under:
Dua Pengendara Motor Di Balaraja Tewas Ditabrak Truk Tronton
detakbanten.com BALARAJA - Dua pengendara sepeda motor tewas ditempat akibat kecelakaan maut ymg terjadi pada pukul 08.45 Pagi Selasa (21/04/2020) antara truk tronton bernomor polisi BK-8811-LB dengan kendaraan bermotor roda dua yakni Honda Beat No.Pol.B-3375 NDG yang dikendarai oleh Jasiti warga Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, dan Honda Vario No.Pol.A-6144-VAB yang dikendarai oleh Muhammad Fajar Raihan, warga Kampung Ciapus Rt.02/01 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
Tagged under:
Tiket Online Siap Diberlakukan di Pelabuhan Merak
detakbanten.com CILEGON – 1 Mei 2020 mendatang penjualan tiket penyeberangan secara online melalui aplikasi Ferizy siap dilaksanakan di Pelabuhan Merak. Hal itu menyusul adanya peraturan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.







































