Banjir di Perumah Metro Cilegon Diduga dari Gorong-Gorong Tol Terlalu Sempit

Banjir di Perumah Metro Cilegon Diduga dari Gorong-Gorong Tol Terlalu Sempit
detakbanten.com CILEGON - Gorong-gorong jalan tol, yang berada di lingkungan Kelurahan Gedung Dalam Kecamatan Purwakarta, tepatnya di area Perumahan Metro Cilegon, diduga sebagai salah satu penyebab banjir pada Senin (4/5) kemarin. 
 
Hujan yang terjadi sekitar tiga jam tersebut, mengakibatkan debit air kali tidak dapat tertampung oleh gorong-gorong yang terlalu sempit dan mengakibatkan aliran air meluap ke perumahan warga.
 
Informasi yang berhasil dihimpun, tiga tahun lalu sekitar tahun 2018, PT. Astra Selaku pengelola Tol, membuat perjanjian secara tertulis, dengan warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Banten Monitoring Perindustrian Dan Perdagangan (BMPP), untuk dapat menyelesaikan persolan banjir akibat gorong-gorong tersebut.
 
Ketua Forum Perumahan Metro Cilegon, Abdul Muhid, mengatakan pihaknya kecewa dengan tidak adanya tindakan dari pengelola tol, terhadap gorong-gorong yang tidak mampu menampung debit air dari kali.
 
"Diperkirakan banjir ini di akibat gorong-gorong yang melintas dibawah jalan tol, karena tidak dapat menyalurkan air kali secara maksimal, sementara pihak pengelola toh hanya berjanji saja, namun tidak membuat tindakan, sebagaimana yang dijanjikan," kata Abdul, Rabu (5/5)
 
Sementara itu, Ketua Umum LSM - BMPP, Deni Juweni, menjelaskan perjanjian yang di tandatangani oleh direktur oprasional perusahan pengelola jalan tol, membuat tiga program untuk mengatasi banjir, namun kenyataannya program tersebut tidak berjalan.
 
"Dalam perjanjian tersebut, pihak pengelola tol (PT.Astra), akan melakukan tiga program, jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, akan tetapi pihak tol cuma keruk sana sinih dan itu tidak membuat perubahan terhadap gorong-gorong sehingga banjir tetap terjadi," jelas pria yang akrab disama kang Jen.
 
Lebih lanjut, kang Jen menegaskan, pihaknya akan kembali menuntut pihak pengelola jalan tol, agar memperlebar gorong-gorong yang berada di bawah jalan tol itu.
 
"Warga empat lingkungan dari dua kecamatan (Purwakarta dan Jombang), akan kembali menuntut kepada pengelola jalan tol, agar dapat melebarkan gorong-gorong yang berada dibawah jalan tol," tegaanya. 

 

 

Go to top