Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

PWI Kecam Intimidasi dan Ancaman Pembunuhan terhadap Wartawan Detik.com

detakbanten.com JAKARTA-Persatuan Wartawan Indonesia mengimbau masyarakat agar sengketa pemberitaan dengan media massa dapat diselesaikan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. 
Pemkot Cilegon Segera Rumuskan Skema New Normal

Pemkot Cilegon Segera Rumuskan Skema New Normal

detakbanten.com Cilegon – Presiden Joko Widodo akan menerapakan aturan new normal mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengungkapkan belum bisa berkomentar banyak terkait wacana pelaksanaan new normal di masa Pandemi Corona virus disease atau Covid-19.

Ribuan Pemudik di Putarbalikan di Gerbang Tol Merak

detakbanten.com Cilegon - Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang saat ini memasuki hari ke-5, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon memperketat pemeriksaan dan melakukan penyekatan arus balik terhadap kendaraan dan perjalanan orang baik dari dalam daerah Banten maupun dari luar daerah Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Zaki Prioritaskan Pembukaan Mesjid Saat New Normal Diterapkan

Zaki Prioritaskan Pembukaan Mesjid Saat New Normal Diterapkan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tengah melakukan kajian untuk kembali membuka mesjid dalam situasi new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Corona. Hal tersebut dikatakan pria nomor satu di Kabupaten Tangerang, Kamis (28/5/2020).

Fraksi PKB Minta Pesantren Diperhatikan Saat New Normal Diberlakukan

Fraksi PKB Minta Pesantren Diperhatikan Saat New Normal Diberlakukan

detakbanten.com TIGARAKSA – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tangerang meminta Pemkab Tangerang serius memperhatikan keberlangsungan Pondok Pesantren saat New Normal diberlakukan, hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tangerang Burhan kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha

Tunggu Intruksi, PPDB Di Kabupaten Serang Pakai Jalur Prestasi

Detakbanten.com, SERANG - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020, tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19). Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) Serang maupun Kota Serang memakai jalur prestasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Go to top